SUARA CIREBON – Keterangan yang disampaikan Suroto, Kepala Urusan Pemerintah Desa Kecomberan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, soal posisi tubuh Vina dan Eki ternyata berbeda dengan kesaksiannya di persidangan tahun 2016 lalu.
Perbedaan terlihat dari posisi tubuh Vina dan Eki. Pada keterangan terbaru yang disampaikan kepada wartawan, Suroto menyebutkan ada jarak antara tubuh Vina dan Eki.
Tubuh Eki, dalam posisi tertelungkup di dekat median jalan di fly over di wilayah Kecomberan di perbatasan dengan Kepompongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon.
Saat itu, seperti dituturkan Suroto, tubuh Eki tidak bisa bergerak. Mengenakan helm dan jaket XTC dengan luka parah dan darah mengucur.
“Saat itu hujan deras. Darah mengucur dari kepala dan tubuh. Luka parah. Darahnya tersapu arus air hujan,” tutur Suroto.
Sedangkan tubuh Vina, berada dalam jarak antara 6 sampai 7 meter ke arah Sumber. Posisinya agak ke tengah dan terlentang.
Vina masih hidup. Tangannya masih bergerak dan merintih-rintih kesakitan serta minta tolong.
“Yang perempuan masih hidup. Ia merintih minta tolong. Sama-sama terluka parah dengan darah mengucur,” tutur Suroto.
Kemudian untuk posisi sepeda motor, jaraknya sekitar 5 meter ke arah Sumber dari tubuh Vina.
Keterangan Suroto yang terbaru ke wartawan berbeda dengan kesaksiannya di persidangan pada tahun 2016.
Dalam kesaksian Suroto di persidangan, seperti tertulis dalam amar putusan hakim Pengadilan Negeri atau PN Kota Cirebon yang menangani kasus kematian Vina dan Eki, posisi tubuh Vina dan Eki hanya 1 meter.
Berikut salah satu petikan dari kesaksian Suroto di depan majelis hakim PN Kota Cirebon di tahun 2026 :
“Bahwa jarak antara korban ±1 meter sementara jarak korban dengan motor matic yang dikendarai sekitar 5 meter, namun setelah motor dipindah posisinya ke pinggir jalan jaraknya menjadi 10 meter,”
Dalam kesaksiannya yang tertuang dalam amar putusan hakim PN Kota Cirebon, Suroto tidak menjelaskan jaket XTC, tapi hanya menyebutkan kata jaket.
Berbeda dengan keterangan kepada wartawan. Dengan jelas, Suroto menyebut bahwa jaket yang dikenakan korban laki-laki (Eki) bertuliskan XTC.
Hal mengejutkan dari posisi penemuan tubuh Vina dan Eki versi Suroto, ternyata berbeda dengan versi oleh Tempat Kejadian Perkara (TKP) Polres Cirebon Kota atau Polres Ciko.
Versi penuturan Suroto, mayat Eki dan tubuh Vina di tengah fly over di sisi sebelah kanan dekat median jalan. Tergeletak di sebelah kanan Jalan Raya Kalitanjung-Talun-Sumber dengan jarak antara 6 sampai 7 meter.
Sedangkan versi olah TKP kepolisian, posisi tubuh Vina dan Eki berdampingan dengan jarak tidak sampai 1 meter.
Posisinya di sebelah kiri Jalan Raya Kalitanjung-Talun-Sumber dan di atas trotoar, di tanjakan sebelum memasuki fly over.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.