Selasa, September 8, 2026
No Result
View All Result
Suara Cirebon
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
Suara Cirebon
  • Pilihan Redaksi
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Ngikik
  • Opini
  • Politik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
Home Nasional

Pak RT Bisa Diadukan Beri Kesaksian Palsu, Berikut Keterangannya di Persidangan Kasus Kematian Vina dan Eki

Rakisa by Rakisa
Rabu, 12 Juni 2024
in Nasional
Reading Time: 5 mins read
A A
Pak Rt Bisa Diadukan Beri Kesaksian Palsu, Berikut Keterangannya Di Persidangan Kasus Kematian Vina Dan Eki

Foto: Ilustrasi

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsAppShare on Telegram

SUARA CIREBON – Pria yang disebut-sebut sebagai Pak RT bisa dilaporkan ke polisi dengan tuduhan memberikan kesaksian palsu dalam kasus kematian Vina dan Eki.

Pengacara Pegi Setiawan, Toni RM menyebutkan, apa yang disampaikan Pak RT di persidangan kasus kematian vina dan Eki pada tahun 2016 lalu, bisa disebut sebagai kesaksian palsu.

Untuk kesaksian palsu, apalagi di muka persidangan, ancaman hukumannya tidak main-main. Merupakan pelanggaran Pasal 242 KUHP dengan ancaman hukuman bisa mencapai 9 tahun penjara.

“Kesaksian Pak RT itu bisa dilaporkan dengan uduhan melanggar Pasal 242 KUHP dengan ancaman hukuman mencapai 9 tahun penjara,” tutur Toni RM, Rabu 12 Juni 2024.

Kesaksian Pak RT memang menjadi salah satu alasan dari majelis hakim menjatuhkan vonis para terdakwa kasus kematian Vina dan Eki pada tahun 2016 lalu.

Dalam kesaksiannya, Pak RT membantah bahwa pada Sabtu malam 27 Agustus 2016, 5 terpidana kasus kematian Vina dan Eki bersama teman lain, termasuk anaknya yang Bernama Kahfi, tidur di rumah kontrakannya yang kosong.

Kesaksian Pak RT berbeda dengan 9 anak yang mengaku pada Sabtu 27 Agustus 2016 malam tidur di rumah kontrakan Pak RT dari malam sampai pagi hari.

Sabtu malam 27 Agustus 2016 adalah malam dimana tubuh Vina dan Eki ditemukan tergeletak terluka parah di fly over Jalan Raya Kalitanjung-Talun-Sumber.

Para terpidana dan empat anak lainnya, mengungkapkan alibi mereka bahwa pada Sabtu malam Ketika Vina dan Eki ditemukan di fly over, mereka sedang berada di rumah Pak RT tidur sampai pagi, termasuk dengan anak Pak RT, Bernama Kahfi.

Namun dalam kesaksiannya, Pak RT membantah bahwa pada Sabtu malam, pada Sabtu malam rumahnya yang kosong jadi tempat menginap anak-anak, termasuk lima terpidana kasus kematian Vina dan Eki.

Seperti apa sebenarnya kesaksian Pak RT yang dalam persidangan kasus kematian Vina dan Eki di Pengadilan Negeri atau PN Kota Cirebon, sempat hadir memberikan keterangan atau kesaksian di muka hakim.

Sosok yang disebut sebagai Pak RT, bernama Abdul Pasren. Pada saat kematian Vina dan Eki Agustus 2016, ia merupakan Ketua RT 02 RW 10 di Kampung Situgangga di Gang Bhakti Jalan Saladara, Kelurahan Karyamulya, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon.

Abdul Pasren sempat dimintai kesaksian dalam sidang kasus kematian Vina dan Eki. Kesaksiannya juga ditungkan dalam amar putusan hakim di Pengadilan Negeri atau PN Kota Cirebon.

Dalam amar putusan hakim PN Kota Cirebon, Ketua RT Pasren berada dalam nomor urut saksi nomor 11.

Berikut kesaksian Abdul Pasren yang disebut-sebut sebagai Pak RT dalam sidang kasus kematian Vina dan Eki :

“- Bahwa saksi adalah Ketua RT 02 RW 10 di lingkungan tempat tinggal Terdakwa Hadi, Terdakwa Jaya, Terdakwa Supriyanto, Terdakwa Sudirman dan Saksi Eko Ramadani alias Koplak Bin Kosim sejak tiga tahun lalu;

– Bahwa rumah saksi dekat dengan Terdakwa Hadi, Terdakwa Jaya dan Terdakwa Sudirman;

Berita Terkait

Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau

Abu Vulkanik Erupsi Gunung Anak Krakatau Mulai Dirasakan Warga Kabupaten Cirebon

Senin, 7 September 2026
Aicis Uin Siber Cirebon

Pendaftaran AICIS Plus 2026 UIN Siber Cirebon Diperpanjang hingga 9 September

Selasa, 1 September 2026
Pwi Pusat

Ketua PWI Pusat Dorong Penguatan Modal Ventura untuk Startup dan UMKM

Kamis, 20 Agustus 2026
Pendaki 16 Tahun Jatuh Ke Kawah Gunung Slamet, Jenazah Berhasil Dievakuasi

Pendaki 16 Tahun Jatuh ke Kawah Gunung Slamet, Jenazah Berhasil Dievakuasi

Rabu, 19 Agustus 2026

– Bahwa saksi mendapat informasi dari Babin Kamtibnas dan Pihak Kepolisian ada kejadian pembunuhan dan pemerkosaan di SMPN 11;

– Bahwa kemudian saksi didatangi keluarga dari Terdakwa Hadi, Terdakwa Jaya, Terdakwa Supriyanto, keluarga Saksi Eko Ramadani alias Koplak Bin Kosim, bapak pengacara (setelah diperlihatkan dipersidangan adalah pengacara dari Terdakwa Hadi, Terdakwa Jaya, Terdakwa Supriyanto, Terdakwa Eka Sandy dan Saksi Eko Ramadani alias Koplak Bin Kosim);

– Bahwa tujuan kedatangan mereka minta agar Terdakwa Hadi, Terdakwa Jaya, Terdakwa Supriyanto, Terdakwa Eka Sandy dan Saksi Eko Ramadani alias Koplak Bin Kosim dibebaskan dari kejadian yang diduga pembunuhan dan pemerkosaan yang terjadi di SMPN 11 tapi saksi tidak mau;

– Bahwa keluarga Terdakwa Hadi datang bapaknya bernama Khasanah Alias Sanos dan ibunya bernama Umainah pada pagi hari, Ibu dari Terdakwa Hadi menangis dipangkuan saksi sambil meminta bantuan saksi supaya anaknya tidak terjerat hukum;

– Bahwa Pengacara Terdakwa I sampai dengan Terdakwa IV datang pada siang hari dan keluarga Terdakwa Supriyanto datang orang tuanya;

– Bahwa Pengacara Terdakwa I sampai dengan Terdakwa IV meminta saksi untuk mengarang cerita agar membantu / meringankan Para Terdakwa;

– Bahwa Pengacara Terdakwa I sampai dengan Terdakwa IV pernah mendatangi rumah anak saksi yang bernama Santi yang letaknya bersebelahan dengan rumah saksi dengan tujuan agar meminta Santi menyatakan Para Terdakwa tidak bersalah;

– Bahwa kedatangan para keluarga Terdakwa, keluarga Sdr. Eko Ramadani alias Koplak Bin Kosim dan pengacara Terdakwa I sampai dengan Terdakwa IV lebih dulu dari pada saksi dimintai keterangan di kepolisian;

– Bahwa saksi tidak tahu menahu tentang kejadian di depan SMPN 11 dan saksi menegaskan bahwa pada malam kejadian Para Terdakwa tidak pernah tidur di rumah saksi hanya ketika menjelang 17 Agustus ada rapat dirumah saksi namun tidak menginap;

– Bahwa saksi mengetahui pernah ada rekonstruksi di sebelah rumah saksi;

– Bahwa rumah saksi yang sebelah sudah dikontrakkan oleh kontraktor 2 (dua) hari sebelum rekontruksi;

– Bahwa saksi tidak pernah menjemput anak saksi yang bernama Saksi Mohammad Nurdhatul Kahfi dari kantor kepolisian;

– Bahwa pada malam tanggal 27 Agustus 2016 anak saksi yang bernama Saksi Mohammad Nurdhatul Kahfi pulang ke rumah sekitar jam 21.00 Wib dan saat itu saksi belum tidur;

– Bahwa saksi mengenal Para Terdakwa sehari-hari perilakunya baik-baik saja selama ini;

– Bahwa sepengetahuan saksi, Terdakwa Sudirman rajin beribadah, tidak suka minum – miuman keras dan merokok;

– Terhadap keterangan saksi, Para Terdakwa menyatakan keberatan dan keterangannya tidak benar,” Demikian kesaksian Pak RT yang memperlemah alibi yang membantah bahwa para terpidana tidur di rumah kosongnya pada Sabtu malam, 27 Agustus 2016, pada saat malam kematian Vina dan Eki.***

Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.

Tags: CirebonEkiKesaksian PalsuPembunuhanPembunuhan di CirebonPembunuhan VinaRTSidangVina
Rakisa

Rakisa

Berita Terkait

Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau
Cirebon

Abu Vulkanik Erupsi Gunung Anak Krakatau Mulai Dirasakan Warga Kabupaten Cirebon

by Islahuddin
Senin, 7 September 2026
Aicis Uin Siber Cirebon
Cirebon

Pendaftaran AICIS Plus 2026 UIN Siber Cirebon Diperpanjang hingga 9 September

by Arif Rahman
Selasa, 1 September 2026
Pwi Pusat
Ekonomi Bisnis

Ketua PWI Pusat Dorong Penguatan Modal Ventura untuk Startup dan UMKM

by Islahuddin
Kamis, 20 Agustus 2026
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

Selasa, 17 Januari 2023
Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis Atau Diabetes

Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Jumat, 5 Mei 2023
Bkpsdm Kabupaten Cirebon Segera Panggil Oknum Pns Terlapor Dugaan Penipuan Rekrutmen Pppk

BKPSDM Kabupaten Cirebon segera Panggil Oknum PNS Terlapor Dugaan Penipuan Rekrutmen PPPK

Jumat, 6 Februari 2026
Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Selasa, 24 Januari 2023
Foto: Forum Osis Jabar - Suara Cirebon

Forum OSIS Jabar Gelar FOJB X Reduction

Banjir Di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, Dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

Link Tayangan Ulang Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus Dan Yayat Intai Penghianat, Hp Ajun Dijambret Oo

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon Amin Ditangkap Kejaksaan

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Kebakaran Di Cirebon

Gudang Jamur Terbakar, Api Nyaris Merembet ke Rumah dan Gudang Mebel

Senin, 7 September 2026
Erupsi Gunung Anak Krakatau

BPBD Kota Cirebon Imbau Warga Waspadai Sebaran Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau

Senin, 7 September 2026
Kabid Ketersediaan, Kerawanan Dan Distribusi Pangan Dkpp Kabupaten Cirebon, Moch Muslih Saat Memberikan Keterangan Pers Terkait Penemuan 196 Karung Beras Bantuan Pangan Di Sebuah Rumah Di Desa Ambit, Kecamatan Waled, Kabupaten Cirebon, Senin, 7 September 2026.

Asal-usul 196 Karung Beras Bantuan Pangan di Rumah Warga Waled Diselidiki

Senin, 7 September 2026
Wali Kota Cirebon Effendi Edo Saat Melantik 26 Pejabat Administrator Dan Pejabat Pengawas Di Lingkungan Pemkot Cirebon Di Lapangan Upacara Sekretariat Daerah Kota Cirebon, Senin, 7 September 2026.

26 Pejabat Eselon III dan IV Pemkot Cirebon Dilantik

Senin, 7 September 2026
Currently Playing

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

00:03:19

MENGINTIP PRODUKSI BOTOK ROTI, LARIS MANIS SAAT RAMADAN, OMZET HITUNG SENDIRI...!!

00:09:53

TUKAR SAMPAH JADI EMAS DI BANK SAMPAH DEWI SRI CIREBON

00:12:45

PELUANG USAHA, BUKA TOKO BAKO TINGWEK, MODAL AWAL 700 RIBU, BISA BELI RUMAH 700 JUTA DAN UMROH

00:14:51

Tanam Mangrove untuk Cegah Abrasi, Penghasilan Meningkat hingga Rp.1 Milar dan Jadi Desa Wisata

00:08:44

HASILKAN PUNDI-PUNDI RUPIAH, NIAT AWAL LESTARIKAN BUDAYA CIREBON

00:07:00

AWALNYA COBA-COBA, KINI SUKSES TANAM SORGUM 2 HEKTAR DI LAHAN KURANG PRODUKTIF

00:08:51

Ikuti kami

Kategori

  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

Jaringan

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Terms of Service
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Kontak

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.