SUARA CIREBON – Aksi geng motor di Majalengka semakin beringas. Kini, salah seorang pemuda berusia 20 tahun menjadi korbannya.
Warga Kecamatan Kasokandel, Majalengka itu, menjadi korban begal anggota kelompok geng motor. Motor dan handphone korban digasak para pelaku saat berkendara di Jalan Dusun Pilang, Desa Gandaweusi, Ligung, Majalengka, pada Ahad, 9 Juni 2024 sekitar Pukul 02.00 WIB.
“Insiden bermula saat korban hendak mengantarkan temannya pulang, dan melihat sekitar 20 kendaraan geng motor membawa senjata tajam di lokasi kejadian. Korban mencoba melarikan diri, namun, terjatuh ke sawah,” kata Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto, Rabu, 12 Juni 2024.
Naasnya sepeda motor dan handphone milik korban diambil oleh para pelaku. Pada kejadian itu korban tidak mengalami luka sedikitpun karena berhasil melarikan diri. Namun, akibat insiden itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp10,5 juta.
“Korban nggak mengalami luka, karena lari ke sawah,dan meninggalkan motornya,” ujar Kapolres. Atas kejadia itu polisi langsung bergerak cepat, pengejaran pada pelaku.
Pengejaran pun dilakukan. Hasilnya sejumlah pelaku yang merupakan anggota geng motor ‘Perbatasan Street’ itu berhasil diringkus.
Enam pelaku sudah diamankan, adapun inisial para pelaku di antaranya, ZHT (21), RTA (21), SRF (19), GKP (16), AG (16), dan NZZ (18). Pihaknya masih memburu beberapa orang pelaku lainnya, masih jadi DPO.
“Karena perbuatannya, para pelaku dijerat pasal 365 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan. Mereka terancam hukuman penjara maksimal 9 tahun,” katanya.
Menyikapi aksi kejahatan jalanan yang dilakukan kelompok berandal bermotor itu membuat aparat kepolisian makin menggecarkan patroli di setiap daerah.
“Komitmen kami ke depannya menindak tegas geng motor yang melakukan tindak pidana. Langkah-langkah patroli rutin baik tingkat Polres sampai tingkat Polsek di jam-jam rawan dan di tempat rawan akan kami tingkatkan,” kata Indra.
Polisi juga tidak segan melakukan tindakan tegas dan terukur jika aksi para berandalan bermotor itu mengganggu kondusifitas di Majalengka.
“Jika melakukan perlawanan dan membahayakan nyawa akan dilakukan tindakan tegas terukur,” tegasnya.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.