Selasa, September 8, 2026
No Result
View All Result
Suara Cirebon
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
Suara Cirebon
  • Pilihan Redaksi
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Ngikik
  • Opini
  • Politik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
Home Nasional

Buka Lampu Hijau, Mahkamah Agung Persilahkan Terpidana Kasus Kematian Vina dan Eki Cirebon Ajukan PK

Rakisa by Rakisa
Sabtu, 15 Juni 2024
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
Buka Lampu Hijau, Mahkamah Agung Persilahkan Terpidana Kasus Kematian Vina Dan Eki Cirebon Ajukan Pk

Mahkamah Agung persilahkan terpidana kasus kematian Vina dan Eki Cirebon ajukan PK.*

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsAppShare on Telegram

SUARA CIREBON – Mahkamah Agung (MA) memberi lampu hijau bagi terpidana kasus kematian Vina dan Eki Cirebon untuk mengajukan Peninjauan Kembali (PK).

Sikap MA yang terbuka bagi pengajuan PK para terpidana kasus kem,atian Vina dan Eki Cirebon diungkapkan salah seorang Hakim Agung, Ibrahim SH MH LL M Kamis 13 Juni 2024.

Ibrahim mengungkapkan, MA sangat membuka diri bila para terpidana kemaian vina dan Eki Cirebon yang sudah djatuhi vonis mengajukan PK untuk menganulir putusan kasasi sebelumnya.

“Silakan, MA sangat terbuka. Bila terpidana kasus kematian Vina dan Eki mau mengajukan PK,” tutur Ibrahim.

Ibrahim mengungkapikan sikap MA yang terbuka terhadap pegajuan PK para terpidana kematian Vina dan Eki Cirebon saat mengisi seinar di Universitas Bhayangkara Jakarta Raya (Ubhara), Kota Bekasi.

Ibrahim menyarankan, sebelum mengajukan PK, terlebih dahulu para terpidana menyertakan bukti baru atau novum.

“Silakan melalui pengacaranya, para terpidana mengajukan PK dengan syarat harus ada novum,” tutur Ibrahim.

Novum yang diajukan, juga harusmemenuhi syarat formil. Bukti baru itu ada di dalam kasus yang diperkarakan di sidang, namun selama ini tertutup atau belum ditemukan.

“Novum harus memenuhi syarat formil. Merupakan bukti baru yang ada dalam perkara, namun selama ini belum pernah muncul, tapi sekarang ditemukan,” tutur Ibrahim.

Novum ini sebenarnya sudah ada dalam penanganan perkara. Hanya saja tidak muncul sheingga menyebabkan hakim memutus bersalah dalam kasus kematian Vina dan Eki.

“Kita sarankan novum itu harus kuat. Sebab anti akan diuji oleh hakim, apakah memenuhi syarat formil atau tidak,” tutur Ibrahim.

Berita Terkait

Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau

Abu Vulkanik Erupsi Gunung Anak Krakatau Mulai Dirasakan Warga Kabupaten Cirebon

Senin, 7 September 2026
Aicis Uin Siber Cirebon

Pendaftaran AICIS Plus 2026 UIN Siber Cirebon Diperpanjang hingga 9 September

Selasa, 1 September 2026
Pwi Pusat

Ketua PWI Pusat Dorong Penguatan Modal Ventura untuk Startup dan UMKM

Kamis, 20 Agustus 2026
Pendaki 16 Tahun Jatuh Ke Kawah Gunung Slamet, Jenazah Berhasil Dievakuasi

Pendaki 16 Tahun Jatuh ke Kawah Gunung Slamet, Jenazah Berhasil Dievakuasi

Rabu, 19 Agustus 2026

Jika novum yang diajukan memenuhi syarat formil, maka PK akan diterima. Sebaliknya, jika tidak memenuhi syarat formil, maka PK akan ditolak.

“Karena itu pengacaranya mesti cermat dalam mengajukan novum,” tutur Ibrahim.

Seperti diketahui, tiga terpidana kasus kematian Vina dan Eki menyatakan siap mengajukan PK terhadap putusan kasasi.

Masing-masing Rivaldi dan Sudirman. Keduanya divonis seumur hidup. Kemudian Saka Tatal yang divonis 8 tahun penjara. Vonis yang mereka terima, selama ini sudah masuk tahap kasasi di MA. Karena itu, satu-satunya jalan untuk menganulir ialah dengan mengajukan PK, dengan syarat harus ada novum.***

Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.

Tags: CirebonEkiHijauLampuMAMahkamah AgungPembunuhanPembunuhan di CirebonPembunuhan VinaPeninjauan KembaliPKTerpidanaVina
Rakisa

Rakisa

Berita Terkait

Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau
Cirebon

Abu Vulkanik Erupsi Gunung Anak Krakatau Mulai Dirasakan Warga Kabupaten Cirebon

by Islahuddin
Senin, 7 September 2026
Aicis Uin Siber Cirebon
Cirebon

Pendaftaran AICIS Plus 2026 UIN Siber Cirebon Diperpanjang hingga 9 September

by Arif Rahman
Selasa, 1 September 2026
Pwi Pusat
Ekonomi Bisnis

Ketua PWI Pusat Dorong Penguatan Modal Ventura untuk Startup dan UMKM

by Islahuddin
Kamis, 20 Agustus 2026
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

Selasa, 17 Januari 2023
Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis Atau Diabetes

Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Jumat, 5 Mei 2023
Bkpsdm Kabupaten Cirebon Segera Panggil Oknum Pns Terlapor Dugaan Penipuan Rekrutmen Pppk

BKPSDM Kabupaten Cirebon segera Panggil Oknum PNS Terlapor Dugaan Penipuan Rekrutmen PPPK

Jumat, 6 Februari 2026
Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Selasa, 24 Januari 2023
Foto: Forum Osis Jabar - Suara Cirebon

Forum OSIS Jabar Gelar FOJB X Reduction

Banjir Di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, Dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

Link Tayangan Ulang Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus Dan Yayat Intai Penghianat, Hp Ajun Dijambret Oo

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon Amin Ditangkap Kejaksaan

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Kebakaran Di Cirebon

Gudang Jamur Terbakar, Api Nyaris Merembet ke Rumah dan Gudang Mebel

Senin, 7 September 2026
Erupsi Gunung Anak Krakatau

BPBD Kota Cirebon Imbau Warga Waspadai Sebaran Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau

Senin, 7 September 2026
Kabid Ketersediaan, Kerawanan Dan Distribusi Pangan Dkpp Kabupaten Cirebon, Moch Muslih Saat Memberikan Keterangan Pers Terkait Penemuan 196 Karung Beras Bantuan Pangan Di Sebuah Rumah Di Desa Ambit, Kecamatan Waled, Kabupaten Cirebon, Senin, 7 September 2026.

Asal-usul 196 Karung Beras Bantuan Pangan di Rumah Warga Waled Diselidiki

Senin, 7 September 2026
Wali Kota Cirebon Effendi Edo Saat Melantik 26 Pejabat Administrator Dan Pejabat Pengawas Di Lingkungan Pemkot Cirebon Di Lapangan Upacara Sekretariat Daerah Kota Cirebon, Senin, 7 September 2026.

26 Pejabat Eselon III dan IV Pemkot Cirebon Dilantik

Senin, 7 September 2026
Currently Playing

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

00:03:19

MENGINTIP PRODUKSI BOTOK ROTI, LARIS MANIS SAAT RAMADAN, OMZET HITUNG SENDIRI...!!

00:09:53

TUKAR SAMPAH JADI EMAS DI BANK SAMPAH DEWI SRI CIREBON

00:12:45

PELUANG USAHA, BUKA TOKO BAKO TINGWEK, MODAL AWAL 700 RIBU, BISA BELI RUMAH 700 JUTA DAN UMROH

00:14:51

Tanam Mangrove untuk Cegah Abrasi, Penghasilan Meningkat hingga Rp.1 Milar dan Jadi Desa Wisata

00:08:44

HASILKAN PUNDI-PUNDI RUPIAH, NIAT AWAL LESTARIKAN BUDAYA CIREBON

00:07:00

AWALNYA COBA-COBA, KINI SUKSES TANAM SORGUM 2 HEKTAR DI LAHAN KURANG PRODUKTIF

00:08:51

Ikuti kami

Kategori

  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

Jaringan

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Terms of Service
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Kontak

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.