SUARA CIREBON – Sebuah spanduk besar dibentangkan di depan kantor Pengadilan Negeri atau PN Bandung.
Berisi dukungan terhadap Pegi Setiawan yang tengah mengajukan gugatan pra peradilan kepada penyidik Polda Jabar dalam rangkaian kasus kematian Vina dan Eki Cirebon.
Spanduk berukuran sekitar 1,5 sampai 5 meter. Terpasang di pagar halaman depan Kantor PN Bandung di jln LE Martadinata.
Di tengah spanduk berwarna putih, ada gambar foto saat Pegi Setiawan ditahan di Polda Jabar. Ada tulisan besar “Bebaskan Pegi Setiawan”.
Latar belakang putih sengaja disiapkan untuk memberi ruang warga Bandung yang ingin membubuhkan tandatangan dukungan kepada Pegi Setiawan.
Dalam sekejap, bagian spanduk yang berwarna putih, berisi ratusan tandatangan warga Bandung. Mereka terlihat antusias membubuhkan tandatangan sebagai dukungan kepada Pegi Setiawan.
“Kami warga Bandung memberikan dukungan moral. Ada yang tidak beres dalam kasus ini. Pegi Setiawan sepertinya mau dijadikan tumbal permainan orang-orang kuat di atas sana,” tutur warga Bandung.
Pemasangan spanduk “Bebaskan Pegi Setiawan” terpasang berbarengan engan jadwal siding perdana gugatan pra peradilan terhadap Polda Jabar.
Namun saying, siding gugatan pra peradilan yang memperoleh perhatian luas masyarakat, serta sorotan hamper seluruh media, ditunda.
Penyidik Polda Jabar ternyata mangkir. Absen dari siding perdana, sehingga hakim tunggal Eman Sulaeman memutuskan menunda dan akan Kembali diagendakan pada 1 Juli 2204 mendatang.
Seperti diketahui, sidang gugatan pra peradilan Pegi Setiawan di Pengadilan Negeri atau PN Bandung ditunda karena penyidik Polda Jabar mangkir atau tidak hadir.
Rencananya, gugatan pra peradilan Pegi Setiawan digelar pada Senin siang pukul 09.00 WIB, dipimpin hakim tunggal Eman Sulaeman.
Namun sampai jadwal yang ditentukan, tidak tampak penyidik Polda Jabar hadir. Sementara tim pengacara Pegi Setiawan sudah hadir sejak pagi di PN Bandung.
Karena absennya penyidik Polda Jabar selaku tergugat, akhirnya hakim tunggal, Eman Sulaeman menyatakan menunda siding pra peradilan dengan penggugat Pegi Setiawan.
Sidang gugatan pra peradilan Pegi Setiawan terkait kasus kematian Vina dan Eki Cirebon ditunda dalam sepekan ke depan. Sidang akan digelar pada 1 Juli 2024 mendatang.
Mangkirnya penyidik Polda Jabar, membuat para pengacara Pegi Setiawan kecewa. Mereka sudah antusias hadir dari berbagai daerah untuk mendampingi kliennya, namun malah ditunda.
“Kami kecewa. Bukankah Polda Jabar sudah menyatakan kesiapan untuk siding hari ini,” tutur Sugianti Iriani, coordinator tim pengacara Pegi Setiawan.
Hal menarik dalam sidang gugatan pra peradilan ini, rupanya warga Kota Bandung antusias. Mereka berdatangan dengan alasan untuk memberikan dukungan kepada Pegi Setiawan.
“Kami mengikuti terus berita soal Pegi Setiawan serta kematian Vina dan Eki, termasuk nasib para terpidana. Kami merasakan ada ketidakadilan disini. Karena itu, kami dating untuk memberikan dukungan moral kepada Pegi,” tutur Asep, salah satu warga Bandung.
Warga Kota Bandung mengaku prihatin dengan banyaknya kejanggalan alam penanganan kasus kematian Vina dan Eki. Bukan saja pada penangkapan Pegi Setiawan, tetapi juga terhadap nasib para terpidana.
“Kami kok punya perasaan ada masalah dengan kasus kematian Vina dan Eki. Banyak kejanggalan. Perasaan kami tidak bisa dibohongi, ada ketidakadilan dalam kasus ini,” tutur Dadang, warga Bandung lainnya.
Terlihat sejak pagi, halaman Kantor PN Bandung di Jln LE Martadinata dipenuhi ratusan warga Kota Bandung yang sengaja datang untuk memberikan dukungan kepada Pegi Setiawan.
“Saya kira seluruh warga Kota Bandung secara emosional ikut melihat perkembangan kasus ini. Karena itu, kami dating memberikan dukungan. Apalagi kalua saya lihat, korbannya justru para kuli bangunan, orang-orang miskin yang tidak berdaya,” tutur warga lainnya.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.