SUARA CIREBON – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon menargetkan pendapatan pajak pada tahun 2024 ini sebesar Rp489.684 miliar.
Jumlah tersebut, jauh lebih tinggi dibandingkan target tahun 2023 lalu, yang ditetapkan di angka Rp323,119 miliar.
Tingginya target angka pendapatan pajak tahun ini dikeluhkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Cirebon.
Kabid Pengelolaan Pajak Daerah Bapenda Kabupaten Cirebon, Fahmi Sudjati mengatakan, besaran angka kenaikan yang cukup signifikan itu, tidak sebanding dengan potensi pajak yang ada. Pasalnya, beberapa potensi pajak justru mengalami penurunan.
“Hingga Juli 2024, Bapenda baru berhasil mengumpulkan sekitar Rp204 miliar yang sudah disetor ke kas daerah dari target yang ditetapkan sebesar Rp389,684 miliar. Target yang ditetapkan mencapai Rp389,684 miliar, jauh lebih tinggi dibandingkan target tahun 2023 yang ditetapkan berada di angka Rp323,119 miliar,” ujar Fahmi Sudjati, Selasa, 6 Agustus 2024.
Padahal, mungkin kalau di angka Rp365 miliar pihaknya masih bisa mengupayakan untuk mencapainya.
Menurut Fahmi, target tahun lalu pun, tidak bisa merealisasikan sepenuhnya oleh Bapenda yang meninggalkan kekurangan sekitar Rp1,732 miliar.
“Kenaikan target yang signifikan terjadi pada sektor MBLB (mineral bukan logam dan batuan). Targetnya meningkat dari mulai Rp17,585 miliar pada 2023 menjadi sekitar Rp70,722 miliar tahun ini,” katanya.
Namun, menurut Fahmi, dari target tersebut, baru terealisasi sekitar Rp4,578 miliar. Pihaknya merasa kesulitan mencapai target tersebut mengingat waktu yang tersisa hanya lima bulan lagi.
“Dari data yang ada, mungkin target bisa tercapai di sektor pajak hotel, restoran, hiburan, reklame, PJU, parkir, air tanah, dan sarang burung walet. Namun, beberapa sektor juga kurang dari realisasi. Yang paling berat adalah pajak BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan),” jelas Fahmi.
Fahmi menyebut, dari total target pajak tahun ini, Bapenda harus bisa merealisasikan sekitar Rp165,966 miliar dalam lima bulan ke depan. Saat ini, target yang sudah terealisasi sampai bulan Juli berada di kisaran Rp204,033 miliar.
“Tinggal target terkoreksi tiga ratus tujuh puluh miliar dikurangi sekitar dua ratus empat miliaran yang sudah terealisasi. Tapi kita garuk-garuk kepala juga ini, apakah bisa terealisasi dan mampu mencari uang sekitar seratus enam puluh lima miliaran lagi atau tidak memenuhi target,” ujarnya.
Fahmi menambahkan, kenaikan target pajak yang signifikan ini disebabkan oleh perencanaan belanja yang dilakukan oleh Bapelitbangda.
“Mereka merencanakan belanja terlebih dahulu, kemudian mencari berapa anggaran yang dibutuhkan. Seharusnya, anggaran dihitung secara detail berdasarkan pemasukan pajak sebelum merencanakan belanja,” tandasnya.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.