SUARA CIREBON – Mabes Polri diam-diam ternyata telah membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) untuk mengungkap penanganan kasus Vina Cirebon.
Informasi yang diperoleh, Rabu, 7 Agustus 2024, penyidikan oleh TPF Mabes Polri dimulai dari nol. Bahkan hasil penyidikan tahun 2016 lalu, diabaikan.
Melalui TPF, Mabes Polri yang berisi penyidik dari Bareskrim, tidak focus pada penanganan tahun 2016, tapi langsung menelusuri kematian Vina dan Eki.
Penyidikan tidak dimulai dari kesaksian Aep yang menjadi titik awal penangkapan, penahanan sampai penyidikan yang kini menjadi terpidana di tahun 2016.
TPF Mabes Polri memulai penyidikan dari Liga Akbar. Informasi yang diperoleh, Liga Akbar telah dimintai keterangan oleh sejumlah penyidik dari Bareskrim Mabes Polri.
Pengacara Liga Akbar, Yudia Alamsyah membenarkan, kliennya diperiksa sejumlah penyidik dari Bareskrim yang merupakan TPF Mabes Polri.
“Menurut saya, ini penyidikan yang tepat. Kalau ingin tahu apa yang terjadi pada Eki dan Vina, mesti menelusuri dari teman-teman terdekatnya,” tutur Yudia Alamsyah.
Penyidikan dari Liga Akbar dinilai paling memungkinkan. Ini berbeda dengan penyidikan tahun 2016 yang hanya berdasarkan pada keterangan Aep.



















