SUARA CIREBON – Warga yang terdampak penertiban warung remang-remang (warem) Goa Macan, Desa Palimanan Barat, Kecamatan Gempol, Kabupaten Cirebon akan diberikan pelatihan.
Camat Gempol, Sri Darmanto menjelaskan, pasca penertiban tersebut pihaknya sudah mempersiapkan berbagai langkah bersama dinas terkait, seperti Disnaker, Dinas Sosial, Dinas UMKM dan UPT5A terhadap warga yang terdampak.
“Saat ini data-datanya sedang diproses oleh pemerintah desa yang nantinya akan di serahkan ke dinas-dinas tersebut,” jelas Sri Darmanto, Rabu, 7 Agustus 2024.
Ia pun mengimbau kepada warga yang terdampak tersebut untuk mengikuti pelatihan agar dapat kembali produktif pasca penertiban Goa Macan.
“Menurut data kami, yang terdampak penertiban tersebut ada sebanyak 250 orang. Jadi dari data tersebut yang akan diberikan pelatihan-pelatihan,” jelasnya.
Sri Darmanto mengaku, pihaknya bersama pemerintah desa sudah memberikan arahan dan membuat site plan untuk pembangunan masjid dan sejumlah fasilitas lainnya untuk peningkatan ekonomi masyarakat sekitar.
“Saya berharap apa yang menjadi keinginan warga bisa cepat terselesaikan,” pungkasnya.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.