SUARA CIREBON – Pengacara Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) bakal menghadirkan sedikitnya 50 saksi untuk sidang Peninjauan Kembali (PK) enam terpidana kasus Vina Cirebon.
Koordinator Peradi, Jutek Bongso mengungkapkan, pihaknya menyediakan sedikitnya 50 saksi. Mereka berasal dari berbagai kalangan terkait kasus Vina Cirebon.
“Ada saksi ahli, saksi terpidana lainnya, termasuk juga saksi baru yang berada di lokasi kejadian di fly over,” tutur Jutek Bongso.
Selain 50 saksi, sidang PK atas nama enam terpidana kasus Vina Cirebon akan dikawal 150 pengacara.
Mereka terhimpun secara sukarela dari anggota Peradi yang merasa terpanggil untuk ikut mengawal PK atas nama enam terpidana kasus Vina Cirebon.
“Ada 150 pengacara. Mereka terpanggil untuk sama-sama mengawal PK enam terpidana kasus Vina,” tutur Jutek Bongso.
Hal menarik saat pengajuan memori PK ke Pengadilan Negeri atau PN Kota Cirebon, Rudi Pelor, ayah kandung dari Aep Rudiansyah, ikut hadir.
Rudi Pelor datang ke PN Kota Cirebon bersama rombongan Kang Dedi Mulyadi atau KDM dari Lembur Pakuan, Subang.
Rudi Pelor sengaja datang ikut mengawal penyerahan memori PK atas nama enam terpidana kasus Vina Cirebon.
“Saya ikut mengawal pengajuan PK. Sekaligus meminta maaf atas nama anak saya, Aep,” tutur Rudi Pelor.
Rudi Pelor sempat bertemu para keluarga eam terpidana kasus Vina. Ia meminta maaf atas nama dirinya termasuk atas nama anaknya, Aep.
“Saya minta maaf, termasuk atas nama Aep. Saya juga minta Aep sadar dan berani berkata jujur dalam kasus ini,” tutur Rudi Pelor.
Rudi Pelor meminta agar Aep segera ikut bersamanya. Ia minta Aep segera pulang dan menemui dirinya di Lembur Pakuan.
“Saya sudah minta agar Aep berkata jujur,” tuturnya.
Rudi Pelor menjelaskan, meski dirinya ayah kandungnya, namun selama kasus Vina muncul, ia terpisah dengan Aep.
“Saya juga tidak tahu dimana keberadaan anak saya. Saya minta Aep pulang ke Bapak. Bicara jujur,” tutur Rudi Pelor.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.