SUARA CIREBON – Partai Golkar dan PKB telah secara resmi menerbitkan rekomendasi kepada Efendi Edo dan Siti Farida, sebagai calon wali kota dan calon Wakil Wali Kota Cirebon untuk didaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Hasil Pemilu 2024 yang menempatkan Golkar memperoleh 6 kursi dan PKB meraih 3 kursi di DPRD Kota Cirebon, membuat koalisi itu telah lebih dari cukup dalam memenuhi persyaratan minimal untuk dapat mengusung pasangan calon di Pilkada.
Efendi Edo menjelaskan, rekomendasi dari DPP Golkar maupun DPP PKB, diterima secara bersama-sama oleh dirinya dan Siti Farida, di Jakarta.
Menurut Efendi Edo, rekomendasi PKB Diserahkan langsung oleh Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar kepada Siti Farida disaksikan dirinya, pada Ahad, 18 Agustus 2024 sore.
Sedangkan, rekomendasi Golkar, diterima pada Senin, 19 Agustus 2024 siang di Jakarta. Menurutnya, rekomendasi itu diserahkan oleh koordinator pemenangan Pilkada wilayah 1 Jawa Barat, karena saat ini pimpinan DPP sedang fokus agenda Munas.
“Alhamdulillah, hari ini saya dan Bu Farida sudah resmi mendapatkan rekomendasi dari dua parpol. Artinya sudah mendapatkan rekomendasi formulir B1 persetujuan Parpol,” kata Efendi Edo, Selasa, 20 Agustus 2024.
Edo mengaku akan langsung melakukan konsolidasi tim dan partai, serta pihak eksternal seperti relawan dan simpatisan.
“Kalau untuk rencana daftar (ke KPU), disesuaikan dengan tim dan partai, karena yang mendaftarkan kan partai,” ujarnya.



















