SUARA CIREBON – Badan Kepegawaian Pegawai dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Cirebon me-warning Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menjaga netralitas dalam setiap tahapan pelaksanaan Pilkada serentak 2024.
Kepala Bidang Penilaian Aparatur dan Penghargaan BKPSDM Kabupaten Cirebon, Meilan Sarry Rumbino Rumakito, mengatakan, ada sanki tegas bagi ASN yang terbukti melanggar netralitas pelaksanaan Pilkada.
“Sesuai dengan regulasi yang ada, bagi ASN yang terbukti melanggar netralitas akan mendapatkan sanksi tegas. Sanksi tersebut bisa berupa pencopotan jabatan, penurunan pangkat selama setahun, hingga pemberhentian dengan hormat tanpa permintaan sendiri,” ujar Meilan Sarry, Selasa, 10 September 2024.
Atas dasar itulah, lanjut Meilan, berbagai upaya telah dilakukan untuk memastikan netralitas ASN. Di antaranya mengeluarkan surat edaran berupa imbauan Bupati Cirebon yang sudah diedarkan sebelum Pemilu berlangsung.
“Sejauh ini, kami telah melakukan banyak upaya pencegahan terkait netralitas ASN. Salah satunya adalah edaran surat bupati yang telah kami kirimkan sebelum Pemilu 2024,” kata Meilan.
Selain surat edaran, BKPSDM Cirebon juga menerbitkan Surat Keputusan (SK) Pengawasan Pasif. Meilan nenastikan, jika ada laporan terkait pelanggaran netralitas ASN, pihaknya akan segera menindaklanjuti.
“Dalam kasus ASN yang sudah memproses CLTN, BKPSDM telah mengusulkan pengaktifan kembali status mereka. Usulannya sudah diproses, tinggal menunggu keputusan final,” jelas Meilan.
Ketika ditanya soal keyakinan terhadap netralitas ASN dalam Pilkada nanti, Meilan mengakui pihaknya tidak bisa memberikan jaminan penuh. Namun, berbagai upaya pencegahan sudah dilakukan, termasuk pengawasan pasif dan pemberian pemahaman serta bimbingan teknis kepada ASN.
“Kami juga melakukan pendekatan kepada suami atau istri ASN yang terlibat dalam Pilkada. Kami sudah memberikan imbauan kepada mereka untuk mengambil cuti, meskipun ada keberatan karena perbedaan wilayah dinas,” pungkasnya.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.