SUARA CIREBON – Lanjutan sidang PK (Peninjauan Kembali) kasus Vina Cirebon digelar kembali di Kantor PN Kota Cirebon, Jumat 20 September 2024.
Dua figure berpengaruh bakal dihadirkan sebagai saksi testimonium de audito. Yakni tokoh masyarakat Jawa Barat yang sangat popular dan dikenal luas, Dedi Mulyadi.
Kemudian saksi ahli dari Psikologi Forensik, Reza Indragiri Amril. Keduanya telah menyatakan menghadiri lanjutan sidang PK yang berlangsung marathon sejak Rabu 18 September 2024 kemarin.
“Kang Dedi Mulyadi dan Pak Reza Indragiri sudah menyatakan hadir menjadi saksi testimonium de audito di lanjutan sidang PK hari ini,” tutur Jan Hutabarat.
Selain Dedi Mulyadi dan Reza Indragiri, bakal hadir pula tiga teman almarhum Eki. Masing-masing Arta, Anwar dan Fransiskus.
“Ada tiga teman almarhum Eki yang juga sudah siap hadir. Bahkan mereka sudah sempat dating sejak siding PK hari pertama,” tutur Jan Hutabarat.
Anwar dan Arta, merupakan dua teman almarhum Eki. Keduanya sempat Bersama Eki dan Vina di jam-jam sebelum kematiannya di fly over Kepompongan, Talun, Kabupaten Cirebon.
Sedangkan Fransiskus, ia akan memberi kesaksian terkait helm yang dikenal almarhum Eki saat kecelakaan tunggal di fly over Kepompongan.
“Anwar dan Arta Bersama Eki dan Vina sebelum terjadi kecelakaan. Kalau Fransiskus, ia adalah pemilik helm yang dipinjam Eki. Fransiskus kebetulan juga satu anggota kelompok motor Extacy,” tutur Jan Hutabarat.
Para saksi yang dihadirkan memiliki peran masing-masing yang sangat strategis untuk mengungkap fakta sebenarnya dari penyebab kematian Eki dan Vina.
“Saksi ini memiliki posisi penting dan strategis untuk mengungkap kebenaran apa penyebab kematian Eki dan Vina yang kami sangat meyakini sebagai kecelakaan tunggal, bukan pembunuhan apalagi pemerkosaan,” tutur Jan Hutabarat.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.