SUARA CIREBON – Ibu muda di Cirebon yang masih berusia 22 tahun tega membunuh anaknya sendiri yang baru lahir.
Ibu muda tersebut berinisial NY, warga Desa Mulyasari, Kecamatan Losari, Kabupaten Cirebon.
Diketahui, ibu muda ini hamil setelah berhubungan dengan seseorang melalui apliksi daring. Agar perbuatannya tidak diketahui, NY pun tega menghabisi buah hatinya tersebut.
Perbuatan keji ibu muda ini terjadi pada Ahad, 15 September 2024 bertempat di rumah kontrakan di Desa Sidaresmi, Kecamatan Pabedilan, Kabupaten Cirebon.
Kapolresta Cirebon, Kombes Sumarni menjelaskan, NY melahirkan bayinya secara mandiri di rumah kontrakan tersebut.
“Tersangka atas nama NY melahirkan bayi laki-laki di rumah kos (kontrakan) tersebut,” jelas Sumarni dalam konferensi pers yang digelar di Mapolresta Cirebon, Kamis, 26 September 2024.
“Motifnya karena malu ya, yang bersangkutan hamil di luar nikah, melahirkan sendiri TKP di rumah kontrakan,” lanjut Sumarni.
Kemudian, lanjut Sumarni, ibu muda tersebut menggunting plasenta sang bayi dan membiarkannya tergeletak di kasur. Tidak hanya itu, NY juga tidak memberi ASI maupun susu formula kepada bayinya tersebut.


















