SUARA CIREBON – Lanjutan sidang PK terpidana kasus Vina Cirebon atas nama Sudirman, Kamis 3 Oktober 2024, memunculkan misteri dua nama baru.
Dua nama baru ini diungkap oleh jaksa di sidang PK Sudirman di PN Kota Cirebon. Masing-masing Indra Pratama Putra dan Leon Andrean.
Nama Indra Pratama Putra dan Leon Andrean, disebutkan jaksa sebagai saksi meringankan pada sidang kasus Vina cirebon di PN Kota Cirebon pada tahun 2016 lalu.
Indra Pratama Putra dan Leon Andrean, disebut sebagai saksi meringan yang diajukan oleh pihak pemohon PK, Sudirman pada sidang tahun 2016 lalu.
“Dua nama ini sempat diajukan oleh pemohon PK (Sudirman) dalam sidang tahun 2016 lalu,” tutur jaksa kepada Ketua majelis Hakim sidang PK, Arie Ferdian, SH, MH.
Nama Indra Pratama Putra dan Leon Andrean sempat ditanyakan jaksa kepada tiga saksi alibi yang dihadirkan pada lanjutan sidang PK Sudirman.
Ketiga saksi alibi dihadirkan oleh pengacara Sudirman, masing-masing bernama Ritono, Arfan dan Lilis Suryani.
Lilis Suryani adalah adik kandung dari Sudirman. Arfan, merupakan tetangga dekat rumah Sudirman di Gang Bhakti II, Kelurahan Karyamulya, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon.
Sedangkan Ritono, adalah pacar dari Deviana Supriyatin, kakak kandung Arfan, yang rumahnya saling berdekatan.
Baik Ritono, Arfan maupun Lilis, mengaku tidak kenal dengan Indra Pratama Putra dan Leon Andrean yang menjadi saksi meringankan Sudirman pada sidang tahun 2016 lalu.
Pertanyaan jaksa, dalan sidang PK langsung disanggah pengacara Sudirman, Jutek Bongso. Dituturkan, bahwa pihaknya sedang mengajukan saksi baru, bukan meminta keterangan saksi lama.
Selain itu, kesaksian Indra Pratama Putra dan Leon Andrean, sangat meragukan. Sebab, disebut sebagai saksi meringankan, namun keterangannya justru memberatkan posisi Sudirman pada sidang tahun 2016 di PN Kota Cirebon.
“Dua nama yang disebut jaksa itu mengaku melihat Sudirman bersama terpidana lain nongkrong di depan rumah Bu Nining dan ikut minum minuman keras. Keterangan dua nama yang disebut meringankan Sudirman di tahun 2016 itu sangat meragukan,” tutur Jutek Bongso.
Nama Indra Pratama putra dan Leon Andrean ini menjadi misterius. Sebab baik Lilis, Tono dan Arfan, ketiganya merupakan warga Gang Bhakti II, sama sekali tidak mengenal dua nama itu.
Pengacara Titin Prialianti yang mendampingi Sudirman sejak tahun 2016 lalu, juga mengaku bingung dan tidak ingat.
“Nanti saya buka berkas lagi. Saya asing dengan nama itu (Indra Pratama Putra dan Leon Andrean),” tutur Titin Prialianti.
Ketika ditanya bahwa Indra Pratama Putra dan Leon Andrean disebut jaksa sebagai saksi meringankan.
Titin Prialianti mengaku bingung dan ragu dengan kesaksian dua nama itu. Apalagi disebut-sebut sebagai saksi meringankan Sudirman.
“Setahu saya Sudirman tidak pernah mengajukan saksi meringankan,” tutur Titin Prialianti yang terus mendampingi Sudirman sejak tahun 2016, termasuk saat mendampingi mengikuti sidang-sidangnya di tahun 2016.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.