SUARA CIREBON – Lanjutan sidang PK terpidana kasus Vina Cirebon atas nama Sudirman, Kamis 3 Oktober 2024, memunculkan misteri dua nama baru.
Dua nama baru ini diungkap oleh jaksa di sidang PK Sudirman di PN Kota Cirebon. Masing-masing Indra Pratama Putra dan Leon Andrean.
Nama Indra Pratama Putra dan Leon Andrean, disebutkan jaksa sebagai saksi meringankan pada sidang kasus Vina cirebon di PN Kota Cirebon pada tahun 2016 lalu.
Indra Pratama Putra dan Leon Andrean, disebut sebagai saksi meringan yang diajukan oleh pihak pemohon PK, Sudirman pada sidang tahun 2016 lalu.
“Dua nama ini sempat diajukan oleh pemohon PK (Sudirman) dalam sidang tahun 2016 lalu,” tutur jaksa kepada Ketua majelis Hakim sidang PK, Arie Ferdian, SH, MH.
Nama Indra Pratama Putra dan Leon Andrean sempat ditanyakan jaksa kepada tiga saksi alibi yang dihadirkan pada lanjutan sidang PK Sudirman.
Ketiga saksi alibi dihadirkan oleh pengacara Sudirman, masing-masing bernama Ritono, Arfan dan Lilis Suryani.
Lilis Suryani adalah adik kandung dari Sudirman. Arfan, merupakan tetangga dekat rumah Sudirman di Gang Bhakti II, Kelurahan Karyamulya, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon.



















