SUARA CIREBON – H Haryono, dari Fraksi Partai Golkar resmi ditetapkan sebagai Ketua DPRD Kabupaten Indramayu Periode 2024-20229.
Tak lama setelah resmi dilantik, DPRD Indramayu segera membentuk susunan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) agar lembaga tersebut sudah bisa memulai kegiatan legislasi.
Sebagai Ketua DPRD Indramayu, Haryono didampingi tiga Wakil Ketua, masing-masing H Sirojudin, dari F PDIP, kemudian Amroni (F PKB) dan Kiki Zakiyah (F Gerindra).
Setelah unsur pimpinan terbentuk, DPRD Indramayu menggelar rapat pimpinan dan siyahkan lewat paripurna penentuan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di Ruang Sidang Utama DPRD setempat, Rabu 9 Oktober 2024.
AKD DPRD Indramayu meliputi Badan Anggaran (Banggar), Badan Musyawarah (Bamus), Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Badan Kehormatan (BK) dan Komisi.
Berikut AKD DPRD Indramayu Periode 2024-2029 :
Banggar berjumlah 26 orang terdiri dari 5 orang pimpinan dan 21 lainnya adalah anggota.
– Ketua Banggar, H. Haryono
– Wakil Ketua H. Sirojudin, Amroni, Kiki Zakiyah
– Sekretaris DPRD, Ali Fikri (ASN, bukan anggota).
Badan Musyawarah (Bamus). Berjumlah 26 orang dengan 1 orang Ketua dan 3 orang Wakil Ketua serta Sekretaris dijabat oleh Sekretaris Dewan. (Susunan sama dengan Banggar)



















