SUARA CIREBON – Prevalensi (jumlah kasus yang ada di suatu daerah berdasarkan data yang telah dihimpun) stunting di Kabupaten Cirebon masih berada di angka 22,9 persen.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cirebon, Hilmy Rivai mengatakan, Pemerintah Kabupaten Cirebon menargetkan penurunan prevalensi stunting di angka 14 persen dan zero (nol) stunting di tahun 2025 mendatang.
Terkait hal itu, dalam diseminasi audit kasus stunting semester II, Hilmy memberikan arahan kepada ketua tim audit kasus stunting, dinas kesehatan (Dinkes) dan semua pihak terkait di semua tingkatan, termasuk tim pendamping keluarga, pihak kecamatan hingga pihak desa, untuk menurunkan prevalensi stunting di Kabupaten Cirebon.
Hilmy mengatakan, kepala DPPKBP3A yang merupakan ketua tim audit kasus stunting berkomitmen untuk menurunkan stunting. Audit ini dilakukan untuk mengetahui penyebab, dimana lokus kegiatan di Desa Cangkring, Kecamatan Plered.
“Kita audit penyebabnya, terutama supaya tidak ada stunting baru. Pendataan diawali dari data pernikahan, ibu hamil, dipantau gizinya, asupannya dan sebagainya. Bagi yang sudah stunting kita intervensi,” ujar Hilmy, Selasa (22/10/2024).
Menurut Hilmy, komitmen penurunan stunting terus diperkuat oleh DPPKBP3A dan Dinkes dengan upaya yang terus dilakukan. Pasalnya, diakui Hilmy, angka stunting di Kabupaten Cirebon masih tersebar di semua kecamatan.
“Tiap kecamatan hampir semua ada (stunting, red). Tahun 2025 target kita zero stunting dan penurunan prevalensi di 14 persen,” kata Hilmy.
Ia menyampaikan, kendala yang dihadapi dalam penurunan stunting di Kabupaten Cirebon, adalah frekuensi yang belum sama antara keinginan pemerintah pusat dan daerah. Karenanya, pihaknya akan membangun habit care di masyarakat, khususnya di setiap rumah tangga.



















