SUARA CIREBON – Sidang perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven kembali digelar di pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Rabu, 30 Oktober 2024.
Sidang tersebut beragendakan pembacaan permohonan gugatan dari Baim Wong.
Baim Wong didampingi Fahmi Bachmid kuasa hukumnya. Sedang sedangkan Paula Verhoeven memilih untuk tidak hadir dan diwakilkan oleh kuasa hukumnya.
Dalam persidangan tersebut pihak Baim Wong dan Paula Verhoeven sempat bersitegang dan berdebat.
Pihak Paula Verhoeven meminta sidang digelar secara e court. Sedangkan pihak Baim Wong meminta sidang dilakukan secara offline.
Fahmi Bachmid lantas meminta sidang digelar tatap muka.
“Maunya sidangnya bukan pakai online. Jadi setiap minggu nggak apa-apa kita sepakati waktu jawab menjawab,” tuturnya.
Menurut Fahmi Bachmid pihak Paula Verhoeven tidak mengerti maksudnya.



















