SUARA CIREBON – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cirebon memulai proses sortir dan pelipatan (sorlip) surat suara untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang dilangsungkan di gudang logistik KPU di Jalan Pronggol, Kota Cirebon, Senin, 4 November 2024.
Ketua KPU Kota Cirebon, Mardeko mengatakan, surat suara yang disortir dan dilipat mencakup surat suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat dan Pemilihan Wali Kota Cirebon dan Wakil Wali Kota Cirebon.
“Kami mengerahkan sebanyak 150 petugas untuk menyortir dan melipat surat suara. Setiap kelompok terdiri dari lima orang dan terbagi dalam 34 kelompok,” ujar Mardeko.
Proses pertama yang dilakukan adalah sortir dan lipat surat suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat. Setelah selesai, dilanjutkan dengan surat suara untuk Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cirebon.
Jumlah surat suara yang disiapkan, lanjut Mardeko, mencapai 262.343 lembar, termasuk cadangan 2,5 persen untuk mengantisipasi kebutuhan tambahan di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Jumlah ini dihitung berdasarkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang tercatat sebanyak 255.577 orang, sesuai hasil pencocokan dan penelitian (coklit).
“Jumlah pemilih tersebut sudah mencakup pemilih pemula. Apabila ada yang belum masuk DPT, mereka akan dimasukkan dalam Daftar Pemilih Khusus (DPK),” katanya.
Kegiatan sortir dan pelipatan ini, tambah Mardeko, ditargetkan selesai dalam tiga hingga empat hari ke depan. Karena, tanggal 7 November 2024 akan dilakukan pelantikan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Pilkada 2024.

















