SUARA CIREBON – Peristiwa kebakaran rumah di Blok Desa, RT 19, RW 05, Desa Gombang, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon pada Selasa, 5 November 2024 sekira pukul 10.30 WIB membuat geger masyarakat setempat.
Pasalnya, rumah milik Junaedi tersebut diduga dibakar oleh anaknya sendiri, RJ (21). Beruntung tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut. Pemilik rumah yang merupakan orang tua dari terduga pembakaran berhasil menyelamatkan diri.
Sementara terduga pelaku pembakaran rumah tersebut, kini telah diamankan jajaran Polsek Depok, Polresta Cirebon. Informasi yang berhasil dihimpun Suara Cirebon di lokasi kejadian menyebutkan, pelaku nekat membakar rumah tersebut lantaran permintaan membeli sepeda motor tidak dituruti orang tuanya.
Kebakaran hebat yang menghanguskan seluruh bangunan rumah tersebut diketahui warga setempat sekira pukul 10.30 WIB. Saat itu kobaran api sudah membakar atap rumah dan terdengar suara ledakan diduga dari tabung gas yang ikut terbakar.
Warga setempat yang melihat api membumbung tinggi, langsung berupaya memadamkan api dengan alat seadanya. Sementara warga lainnya melaporkan kejadian tersebut kepada aparat desa setempat untuk dilaporkan ke Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Kabupaten Cirebon.
Tetangga korban, Haris (23), mengatakan, dirinya baru mengetahui adanya rumah terbakar dari teriakan warga lainnya. Saat mengetahui api sudah membesar, dirinya langsung berlari ke Balai Desa untuk melaporkan kejadian tersebut.
“Warga yang lain membantu memadamkan api dengan alat seadanya, saya yang langsung lari ke balai desa melaporkan adanya kebakaran rumah di Blok Desa,” ujar Haris
Ia membenarkan bahwa rumah tersebut sengaja dibakar oleh anaknya yang bernama RJ (21). Sebelum terjadi peristiwa tersebut, terdengar ada keributan atau pertengkaran antara pelaku dan orang tuanya. Pertengkaran tersebut dipicu permintaan pelaku yang meminta DP sepeda motor namun tidak dituruti oleh orang tuanya.



















