SUARA CIREBON – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon melalui Pj Bupati Cirebon, Wahyu Mijaya mengusulkan perubahan nama kelembagaan Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Cirebon menjadi Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Baperida).
Hal itu disampaikan Wahyu Mijaya dalam rapat paripurna perubahan propemperda tahun 2024, hantaran bupati terhadap raperda dan hantaran pemrakarsa raperda inisiatif DPRD, Rabu, 6 November 2024.
“Perubahan nama dan fungsi ini merupakan arahan dari pemerintah pusat untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan peran inovasi dalam satu lembaga,” kata Wahyu Mijaya kepada awak media.
Ia menjelaskan, transformasi ini bertujuan untuk menyatukan fungsi inovasi dalam satu badan yang lebih efektif.
Selain itu, lanjut Wahyu Mijaya, eksekutif juga mengajukan usulan perubahan nama untuk Bank Perkreditan Rakyat (BPR) menjadi Bank Perekonomian Rakyat, yang merupakan bagian dari penyesuaian terhadap ketentuan undang-undang.
Bahkan, pihaknya pun menargetkan perubahan nomenklatur ini bisa rampung akhir tahun ini.
“Meskipun sejumlah kementerian mengalami perombakan, perubahan nama untuk satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di Kabupaten Cirebon hanya akan diterapkan pada Bappelitbangda. Untuk saat ini, hanya Bappelitbangda yang berganti nama menjadi Baperida, kecuali ada ketentuan baru di kedepannya,” katanya.
Dihubungi secara terpisah, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, R Hasan Basori MSi menyampaikan, penyesuaian ini penting untuk memperkuat fokus lokal yang lebih inovatif.



















