SUARA CIREBON – Pengungkapan sindikat pengoplosan gas elpiji subsidi di tengah hutan jati di Cikawung, Terisi, Indramayu oleh Ditreskrimsus Polda Jabar menunjukan kalau pihak Pertamina distribusi kecolongan.
Rantai distribusi yang longgar dari Pertamina diduga menjadi penyebab kenapa sindikat itu bisa beroperasi dengan leluasa mengoplos gas elpiji subsidi 3 kilogram ke tabung gas komersial berisi 12 kg dan 50 kg.
Apalagi, dalam penggerebegan yang dilakukan Polda Jabar, berhasil disita sedikitnya 5.000 gas elpiji subsidi berisi 3 kg, sebuah jumlah yang sangat banyak.
Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Barat Eko Kristiawan mengaku kaget setelah menerima informasi penggerebegan yang dilakukan Polda Jabar.
“Kami apresiasi tindakan Polda Jabar. Tentu ini banyak masyarakat yang dirugikan karena kejahatan ini,” tutur Eko.
Seperti diketahui, Polda Jabar menggerebeg sebuah tempat di tengah hutan di Kabupaten Idramayu yang menjadi markas sindikat kejahatan pengoplosan gas elpiji subsidi.
Ribuan tabung gas elpiji subsidi disita, baik yang berisi 3 kilogram, 5 kg sampai yang 12 kg dan 50 kg dari lokasi yang sangat tersembunyi di tengah areal hutan jati di wilayah Cikawung, Kecamatan Terisi, selatan Indramayu.
Penggerebegan dilakukan pada Rabu malam, 6 November 2024, saat para pelaku sedang melakukan aksinya mengoplos gas elpiji subsidi ke dalam tabung gas non subsidi atau komersial berisi 12 kg dan 50 kg.
“Lokasinya jauh berada di tengah hutan di daerah Terisi, Indramayu. Meski pengoplosan dilakukan di ruang terbuka, namun lokasinya sangat tersembunyi di tengah hutan,” tutur Wadireskrimsus Polda Jabar, AKBP Maruly Pardede, Jumat 8 November 2024.
Penggerebegan itu dilakukan setelah Polda Jabar menerima informasi dari masyarakat yang curiga dengan aktifitas mobil-mobil pembawa tabung masuk ke dalam hutan.
Di dalam hutan,tabung gas elpiji yang berisi 3 kg, kemudian disuntikan ke tabung-tabung gas elpiji komersil yang berisi 12 kg sampai ada pula yang 50 kg.
“Di sebuab tempat di dalam hutan ini, sindikat ini beroperasi. Mereka menyuntikan gas dari gas 3 kg yang subsidi ke gas 12 kg dan 50 kg yang non subsidi,” tutur Maruly.
Dalam penggrebegan tersebut, lima orang ditangkap. Kini tengah dalam penahanan dan menjalani pemeriksaan di Polda Jabar di Bandung.
“Masih ada satu lagi yang menurut keterangan ima yang ditangkap itu pemilik atau aktor intelektualnya. Kita sedang mengejarnya,” tutur Maruly.
Keterangan sementara dari para pelaku yang ditangkap, mereka membeli gas elpiji subsidi 3 kg dari sejumlah agen. Gas subsidi itu lalu dikumpulkan dan dibawa ke lokasi di tengah hutan di daerah Terisi di wilayah selatan Indramayu.
Dari penggerebegan itu, Polda Jabar menyita sedikitnya 5.370 tabung gas elpiji berisi 3 kg. Kemudian tabung komersil 12 kg sebanyak 1.703 tabung dan 187 tabung berisi 50 kg.
“Kita masih mendalami keterangan dari para pelaku. Sudah berapa lama dan melibatkan siapa saja. Pengungkapan ini setelah menerima informasi soal kegiatan bongkar muat gas di dalam hutan yang mencurigakan,” tutur Maruly.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.