SUARA CIREBON – Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon kembali melakukan pemeriksaan fisik gedung Sekretariat Daerah (Setda) Kota Cirebon, Selasa, 12 November 2024.
Pemeriksaan fisik difokuskan pada kondisi plafon, instalasi listrik dan instalasi pemadam kebakaran setiap lantai dan ruangan gedung setda tersebut.
Kasi Intel Kejari Kota Cirebon, Slamet Haryadi, S.H., mengatakan, pemeriksaan tersebut merupakan lanjutan atas hasil temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI yang terindikasi terdapat kerugian negara yang mencapai Rp11,3 miliar.
Menurut Slamet, pemeriksaan masih bersifat kuantitatif. Tim akan melihat kondisi tiap lantai, untuk dicocokkan dengan gambar dan RAB (Rancangan Anggaran Biaya) dari tiap lantai dan gedung secara keseluruhan.
“Sifatnya masih kuantitatif. Kita lihat penampakan luar, dikaitkan dengan RAB dan gambar,” kata Slamet.
Menurutnya, Kejari Kota Cirebon kembali menggandeng tim ahli konstruksi bangunan.
“Kami tetap libatkan tim ahli. Pemeriksaan ini untuk menyesuaikan gambar dan RAB, sesuai apa tidak,” katanya.
Dalam pemeriksaan tersebut, tim Kejari memulai dari lantai satu.



















