SUARA CIREBON – Forum Komunikasi Kuwu Cirebon (FKKC) menegaskan mendukung penuh langkah yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Cirebon dalam upaya menegakkan supremasi hukum di Kabupaten Cirebon.
Hal tersebut diungkapkan Ketua FKKC Muali, didampingi Sekjen FKKC Ahmad Hudori, kepada Suara Cirebon, Kamis, 14 November 2024.
Muali menyikapi kasus yang menimpa salah satu kuwu di Kabupaten Cirebon yang tersandung permasalahan hukum. Untuk itu dirinya akan tetap profesional menyikapi permasalahan tersebut.
Menurutnya, permasalahan tersebut menjadi pembelajaran bagi teman teman di FKKC untuk lebih bijak dalam menggunakan anggaran yang diterimanya, baik yang bersumber dari pemerintah pusat, provinsi dan pemerintah daerah.
“Agar tidak berurusan dengan permasalahan hukum, tentunya agar teman – teman kuwu dalam menggunakan anggaran tersebut harus sesuai dengan aturan dan regulasi yang sudah diatur,” katanya.
Intinya, lanjut Muali, FKKC mengapresiasi upaya yang dilakukan pihak Kejaksaan Negeri Cirebon dalam menindak tegas siapa pun yang memang bermasalah dengan hal hal yang berkaitan dengan hukum.
“Kami (FKKC) mendukung langkah penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Cirebon, meskipun permasalahan yang ditangani oleh Kejaksaan tersebut menimpa salah satu kuwu di Kabupaten Cirebon,” katanya.
Senada dikatakan Sekjen FKKC Ahmad Hudori, menurutnya penegakan supremasi hukum oleh Kejaksaan Negeri merupakan langkah yang patut didukung oleh semua pihak.
















