SUARA CIREBON – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cirebon bersama Satlantas Polresta Cirebon menggelar razia kendaraan angkutan barang maupun jasa yang melakukan pelanggaran over dimensi dan over load (Odol), Kamis, 14 November 2024.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kabupaten Cirebon, Tady Aryadi, mengatakan, razia ini merupakan bentuk upaya dalam meminimalisir jumlah angka kecelakaan yang disebabkan oleh kendaraan yang over load dan over dimensi.
“Kegiatan ini merupakan usaha dan upaya nyata kami dalam meminimalisir dan menekan angka kecelakaan di jalan raya yang disebabkan oleh kendaraan truk yang over load dan over dimensi,” ujarnya .
Menurutnya, peristiwa seperti yang terjadi di tol Cipularang yang menjadi penyebab utama kecelakaan, salah satunya berasal dari kendaraan truk yang over load dan over dimensi.
Tady mengungkapkan bahwa dalam kegiatan operasi gabungan kali ini banyak ditemukan kendaraan baik truk maupun kendaraan jenis angkutan barang yang lainnya yang masih dengan kapasitas over load dan over dimensi.
Selain dengan dikenakan sanksi tilang sebagai bentuk sanksi, pihaknya pun memberikan arahan dan masukan baik kepada supir maupun pemilik kendaraan yang kedapatan masih dengan kapasitas over load dan over dimensi agar lebih memperhatikan keselamatan dan jiwa sang pengendara maupun pengguna jalan yang lain di jalan raya.
“Ya untuk sanksi kita kenakan tilang dan untuk pembinaan kita berikan masukan baik kepada sang pengendara kendaraan maupun pemilik kendaraan agar lebih memperhatikan keselamatan dan jiwa sang pengendara maupun pengguna jalan yang lain, agar selamat sampai tujuan dan dapat berkumpul kembali pada keluarga di rumah dengan gembira,”ujarnya.
Kanit Trujawali Satlantas Polresta Cirebon, Iptu. Hesty Kristi Wahyudi mengatakan bahwa kegiatan Satlantas Polresta Cirebon bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Cirebon, melaksanakan kegiatan razia gabungan skala prioritas khusus kepada kendaraan jasa angkutan barang yang kedapatan Odol.
















