SUARA CUREBON – Sejumlah persoalan yang dihadapi para petani di Kabupaten Cirebon seperti pupuk subsidi, kekeringan, hingga luasan Lahan Sawah Dilindungi (LSD), masih belum terselesaikan dengan baik.
Para petani berharap kepada para calon bupati (cabup) dan calon wakil bupati (cawabup) yang berkontestasi dalam Pemilihan Bupati (Pilbup) Cirebon 2024 ini agar memberikan perhatian khusus terhadap sejumlah persoalan yang dihadapi petani jika nanti terpilih.
Sekretaris Majelis Pertimbangan DPC Serikat Petani Indonesia (SPI) Kabupaten Cirebon, Dedi Supriatno, mengatakan, permasalahan yang dihadapi petani Kabupaten Cirebon masih cukup banyak dan belum terselesaikan dengan baik. Di antaranya seperti pupuk subsidi, kekeringan dan luas LSD.
Sejauh ini, ia menilai Pemkab Cirebon masih belum serius dalam melindungi keberadaan lahan produktif atau LSD di Kabupaten Cirebon.
“Terkait persoalan lahan produktif atau LSD Pemkab belum serius dalam mengurusi persoalan Perda RTRW dan Perda lahan abadi,” kata Dedi Supriatno, Sabtu, 16 November 2024.
Menurut Dedi, saat ini lahan produktif di Kabupaten Cirebon mulai terkikis oleh berdirinya bangunan pabrik, perumahan, gedung-gedung, dan lainnya. Lahan produktif di Kabupaten Cirebon dengan mudah dapat beralihfungsi lantaran Dinas Pertanian (Distan) tidak dilibatkan dalam memberikan rekomendasi penerbitan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
“Semakin terkikis karena rekomendasi pembuatan IMB di Kabupaten Cirebon, Distan tidak di libatkan kembali untuk mengawasi dan menilai lahan-lahan produktif yang ada agar tidak didirikan bangunan,” kata Dedi.
Sesuai dengan Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), kata Dedi, LSD di Kabupaten Cirebon mengalami penurunan. Dimana, pada tahun 2021 lalu, jumlah LSD mencapai 52 ribu hektare, namun pada tahun 2024 ini luas LSD hanya 48 ribu hektare saja.


















