SUARA CIREBON – Pemilihan Bupati Cirebon atau Pilbup Cirebon 2024 diwarnai saling lapor antara kubu 02 vs 04 usai dilakukan rekapitulasi suara yang digelar KPU Kabupaten Cirebon.
Kubu pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Cirebon nomor urut 02 H Imron-Agus Kurniawan Budiman melaporkan balik paslon 04, Mohamad Luthfi-Dia Ramayana ke Bawaslu Kabupaten Cirebon.
Laporan yang dilayangkan pasangan Beriman (Imron-Agus Kurniawan Budiman) ini terkait dugaan pelanggaran Pilkada serentak 2024.
Melalui kuasa hukumnya, Feri Ramadhan, kubu 02 mempersoalkan tenaga pendamping desa yang dianggap turut mengerahkan masa untuk mendukung paslon 04 pada pelaksanaan Pilbup Cirebon atau Pilkada Serentak 2024 kemarin.
Tidak hanya itu, ada juga beberapa kuwu yang turut dilaporkan terkait dugaan ikut menyukseskan paslon 04 pada Pilbup Cirebon.
“Ada beberapa Kuwu yang kami duga ikut mendukung salah satu calon, sekaligus juga ada gerakan dari paslon-paslon tertentu yang menggerakkan tenaga-tenaga pendamping profesional, yaitu tenaga pendamping desa di tingkat desa. Semua dilakukan pada bulan November (2024) lalu, ” ujar Feri kepada awak media, Jumat, 6 Desember 2024.
Dikatakan Feri, selain melaporkan pihak-pihak yang melakukan kecurangan pada Pilbup Cirebon 2024, pihaknya juga membantah tudingan kubu 04 yang menuding pihaknya melakukan kecurangan.
Yang ada, menurut dia, yang banyak melakukan kecurangan adalah kubu 04.
















