SUARA CIREBON – Pengisian beberapa kekosongan jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon masih menunggu persetujuan teksnis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Kekosongan jabatan di lingkup Pemkab Cirebon tersebut seperti, Staf Ahli Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Cirebon dan sejumlah jabatan lainnya.
Sejauh ini, pelaksanaan uji kompetensi pejabat pimpinan tinggi pratama yang akan menduduki posisi tersebut sudah selesai dilakukan beberapa waktu lalu. Saat ini, kekosongan jabatan tersebut masih diisi oleh pelaksana tugas (Plt).
Menanggapi hal tersebut, Pj Bupati Cirebon, Wahyu Mijaya menyampaikan, hasil uji kompetensi pejabat pimpinan tinggi pratama sudah ia tindaklanjuti dengan mengirimkan hasilnya ke jenjang lebih tinggi.
Ia memastikan, hasil uji kompetensi tetap diproses dan diajukan ke Kemendagri. Untuk pengisian kekosongan jabatan tersebut, pihaknya juga masih menunggu persetujuan teknis dari BKN.
“Apakah kita mendapatkan persetujuan teknis dari BKN-nya, ataukah kita mendapatkan persetujuan tidak untuk pengisian jabatan dari Kemendagri. Nah nanti kita tunggu,” kata Wahyu Mijaya, Kamis, 12 Desember 2024.
Jika untuk proses tersebut mendapat izin, maka pihaknya akan melanjutkan proses pengisian kekosongan jabatan tersebut. Namun jika tidak mendapat izin, pihaknya akan menjalankan kebijakan sesuai dengan yang diarahkan oleh Kementerian.
“Jadi, kalaupun misalnya diizinkan berarti kita lanjutkan, tapi kalau tidak, ya nanti sesuai dengan kebijakan yang diarahkan oleh Kementerian,” paparnya.



















