SUARA CIREBON – Sidang perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven kembali digelar, sidang yang beragendakan pembuktian itu mendatangkan saksi.
Hal tersebut disampaikan Fahmi Bachmid, kuasa hukum Baim Wong saat di temui di pengadilan Agama Jakarta Selatan, pada Rabu, 11 November 2024.
Menurut Fahmi, saksi yang didatangkan Baim Wong adalah sahabatnya Teuku Zack.
Dalam persidangan itu pihak Baim Wong menyerahkan bukti tambahan.
“Bukti total ada 79, ini 79 bukti yang kita ajukan terakhir. Bukti yang memberikan fakta tentang sesuatu yang akan terungkap di persidangan,” kata Fahmi.
“Saksinya banyak, jadi dari keluarga ada, dari aktor juga ada. Teuku Zacky, dia hadir, dia juga mengetahui suatu yang luar biasa,” lanjut Fahmi Bachmid.
Ditemui ditempat yang sama Teuku Zacky mengungkapkan tidak ada persiapan khusus.
“Nggak ada persiapan khusus sih, apa adanya saja, apa yang saya tahu (saya sampaikan) gitu saja,” tuturnya Teuku Zacky.



















