SUARA CIREBON – Dalam kehidupan sehari-hari, uban sering kali dipandang sebagai tanda penuaan atau penurunan vitalitas. Namun, dalam pandangan Islam, uban memiliki nilai yang berbeda.
Islam memandang uban bukan sekadar fenomena fisik, melainkan tanda kehormatan dan kebijaksanaan yang harus dihormati. Dalam ajaran agama, mencabut uban bahkan dilarang dan diperingatkan dalam hadis-hadis Rasulullah SAW.
Larangan mencabut uban disebutkan dalam beberapa riwayat. Salah satu hadis yang diriwayatkan oleh Abdullah bin Amr RA menyebutkan:
“Janganlah kalian mencabut uban, karena ia adalah cahaya seorang Muslim pada hari kiamat.” (HR. Abu Dawud dan An-Nasa’i).
Hadis ini menunjukkan bahwa uban bukan sekadar rambut yang memutih, tetapi juga menjadi simbol spiritual yang memberikan penerangan bagi seorang Muslim pada hari akhir.
Larangan ini menegaskan pentingnya menerima perubahan alami tubuh dengan penuh rasa syukur dan tidak merusaknya demi alasan estetika semata.
Islam selalu menekankan keseimbangan antara keindahan lahiriah dan kebijaksanaan batiniah. Larangan mencabut uban memiliki beberapa hikmah, antara lain:
1. Menerima Ketentuan Allah
Uban adalah salah satu tanda yang diberikan Allah sebagai pengingat bahwa usia manusia terus bertambah, mendekati akhir hayat.
Dengan menerima uban, seorang Muslim diajak untuk merenungkan perjalanan hidupnya dan mempersiapkan diri untuk kehidupan akhirat.
2. Simbol Kehormatan dan Kebijaksanaan
Dalam banyak budaya, uban sering dianggap sebagai tanda kebijaksanaan dan pengalaman.
Islam menghargai nilai ini dengan melarang tindakan yang menghapus tanda-tanda kebijaksanaan tersebut.
3. Mencegah Sikap Riya atau Berlebihan
Mencabut uban sering kali dilakukan demi penampilan, yang berpotensi memicu sikap berlebihan atau riya.
Islam mengajarkan umatnya untuk tidak terlalu terikat pada penampilan luar, tetapi lebih fokus pada kualitas hati dan akhlak.
Meskipun mencabut uban dilarang, mewarnai uban dengan pewarna yang halal diperbolehkan, selama tidak menggunakan bahan yang menyerupai warna hitam murni. Hal ini berdasarkan hadis dari Jabir bin Abdullah RA:
“Pada hari penaklukan Makkah, Abu Quhafah (ayah Abu Bakar) dibawa kepada Rasulullah SAW dengan rambut dan janggutnya yang putih seperti kapas. Rasulullah berkata, ‘Ubahlah warna rambut ini, tetapi hindari warna hitam.'” (HR. Muslim).
Larangan mencabut uban dalam Islam bukanlah aturan yang tanpa dasar, melainkan bagian dari ajaran yang menanamkan sikap penerimaan, syukur, dan penghormatan terhadap perjalanan hidup.
Uban bukan sekadar perubahan fisik, tetapi simbol spiritual yang mengingatkan manusia akan pentingnya mempersiapkan diri untuk kehidupan akhirat. Dengan mematuhi ajaran ini, seorang Muslim tidak hanya menjaga integritas lahiriah, tetapi juga menunjukkan penghormatan terhadap ketentuan Allah SWT.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.