SUARA CIREBON – Sebanyak enam anak jalanan (anjal) diamankan saat terjaring razia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Cirebon.
Keenam anjal yang diamankan itu terjaring razia yang dilaksanakan Satpol PP di wilayah Kedawung dan Weru, Kabupaten Cirebon.
Kasat Pol PP Kabupaten Cirebon, Imam Ustadi melalui Kasi Operasi dan Pengendalian (Opdal), Wisma Wijaya mengatakan, dua dari enam anjal yang diamankan tersebut perempuan, dimana seorang di antaranya berinisial NU (38) membawa balita.
Perempuan asal Desa Kemlakagede, Kecamatan Tengahtani itu mengaku terpaksa menjadi anjal karena ditelantarkan oleh suaminya. Ia ditelantarkan lantaran sang suami kini sudah pensiun sebagai PNS.
“Berdasarkan pengakuannya, dia (NU, red) ini istri kedua dari seorang pensiun PNS. Dia nikah siri, sekarang dibiarkan jadi gelandangan oleh suaminya,” kata Wisma Wijaya, Rabu, 18 Desember 2024.
Menurut Wisma, NU dan anjal lainnya yang terjaring razia pun digelandang ke Kantor Satpol PP Kabupaten Cirebon di Sumber.
Setelah dilakukan pendataan dan pembinaan serta menandatangani surat pernyataan, pihaknya mengembalikan NU dengan memanggil keluarganya ke kantor Satpol PP.
“Kebetulan suaminya langsung yang menjemput. Iya, pensiun PNS,” kata Wisma.
















