SUARA CIREBON – Beda Indonesia, beda Vietnam. Kedua negara sama-sama beralasan untuk memulihkan perekonomian setelah sempat merosot pasca pandemi Covid 19.
Jika pemerintah Indonesia akan menaikan Pajak Pertambahan Nilai atau PPN dari 11 menjadi 12 persen, Vietnam justru sebaliknya.
Negeri Paman Ho ini, malah akan kembali menurunkan PPN sebesar 2 persen. Tahun 2025, PPN di Vietnam akan turun menjadi 6 persen.
Di Indonesia, sebelum PPN 11 persen, sempat bertahan lama di angka 10 persen dari setiap transaksi perdagangan dan jasa.
Setelah 11 persen, di tahun 2025, pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto kembali menaikan PPN menjadi 12 persen.
Sementara di Vietnam, sama-sama semula memberlakukan PPN 10 persen. Namun memasuki tahun 2024, pemerintah menurunkan 2 persen menjadi 8 persen.
Tahun 2025 ini, bukannya mengembalikan ke angka 10 persen, Vietnam justru kembali menurunkan 2 persen dari 8 persen. Sehingga tahun 2025 mendatang, PPN di Vietnam menjadi 6 persen.
Kebijakan yang berbanding terbalik antara Indonesia dan Vietnam ini, uniknya, sama-sama beralasan untuk menghidupkan perekonomian negara dan masyarakat.


















