SUARA CIREBON – Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) resmi meminta Presiden Prabowo Subianto membatalkan pemberlakuan Pajak Pertambahan Nilai atau PPN 12 persen.
BEM SI mendesak Presiden Prabowo menggunakan kewenangan dengan mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang atau Perpu untuk membatalkan PPN 12 persen.
Desakan BEM SI disampaikan pada 30 Desember 2024. Tak hanya dari mahasiswa, berbagai kalangan sipil juga menyuarakan desakan yang sama.
Presiden Prabowo menurut BEM SI punya kesempatan dan kewenangan untuk menerbitkan Perpu sebelum PPN 12 persen resmi berlaku mulai Tahun Baru 1 Januari 2025.
Dengan mengeluarkan Perpu membatalkan PPN 12 persen, Presiden Prabowo sekaligus membuktikan ucapan yang sering disampaikan alam pidato dengan kebijakan atau perbuatannya.
BEM SI menyampaikan rencana menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran dan serentak di seluruh wilayah Indonesia jika PPN 12 persen diberlakukan.
Mahasiswa menilai dampaknya akan sangat buruk bagi rakyat Indonesia. Apalagi, tidak hanya PPN 12 persen, tahun 2025 juga berlaku berbagai pungutan pemerintah yang memberatkan.
Diantaranya opsen pajak untuk setiap perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) baik untuk sepeda motor maupun mobil.
Kemudian berbagai pungutan lain yang semuanya akan memberatkan. Tahun 2025, menurut BEM SI sebagai tahun kegelapan karena banyaknya berbagai pungutan yang akan membebankan ke masyarakat Indonesia.
Mahasiswa menilai, kebijakan ini memang tidak berpengaruh pada kalangan atas, namun sangat signifikan menekan struktur perekonomian masyarakat kelas menengah dan Bawah.
“Seluruh rakyat akan terbebani. Kelas menengah dan kelas Bawah akan tertekan,” tutur mereka.
Kelas menengah dinilai paling rentan turun kelas. Mereka berada dalam posisi kesulitan luar biasa akibat berbagai pungutan termasuk PPN 12 persen.
Kelas menengah selama ini tidak masuk dalam daftar sasaran insentif pemerintah seperti melalui bantuan sosial (bansos), bantuan langsung tunai (BLT) maupun bea siswa untuk anak-anaknya, terutama yang kuliah di berbagai perguruan tinggi.
“Ini berbeda dengan masyarakat kelas Bawah yang relative dimanja pemerintah dengan berbagai insentif sosial. Kelas menengah seperti anak tiri. Tak diperhatikan. Dinilai mapan sehingga tidak dapat insentif, padahal mereka juga sedang menghadapi kesulitan pembiayaan,” tutur pengamat sosial, Jeremy Huang Wijaya.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.



















