SUARA CIREBON – PJ Bupati Cirebon, Wahyu Mijaya melantik dan mengambil sumpah 7 kuwu Pengganti Antar Waktu (PAW) di salah satu hotel di wilayah Kedawung, Kabupaten Cirebon, Selasa, 31 Desember 2024.
Pj Bupati Cirebon menjelaskan, sebanyak 7 kuwu PAW yang dilantik ini merupakan hasil pemilihan yang telah dilaksanakan secara serentak pada 1 Desember 2024 kemarin.
Dari 7 desa yang melaksanakan pemilihan kuwu PAW, kata Wahyu, 6 desa di antaranya karena kuwu meninggal dunia. Kemudian, 1 desa lagi lantaran mengundurkan diri untuk berkontestasi menjadi calon legislatif pada Pemilu 2024.
“Proses pemilihan kuwu PAW yaitu dilaksanakan pada 1 Desember 2024 secara serentak sesuai dengan ketentuan yang dilakukan oleh lembaga desa mulai dari RT, RW dan BPD masing-masing desa,” jelasnya.
Wahyu mengungkapkan, untuk periode masa jabatan kuwu PAW ini yaitu ada yang sampai tahun 2027 dan ada juga yang sampai 2029.
“Jadi melanjutkan sesuai dengan masa jabatan kuwu yang sebelumnya,” terangnya.
Dalam kesempatan ini, Wahyu menekankan kepada seluruh kuwu PAW untuk melaksanakan berbagai program, khusunya alokasi anggaran desa yang didapatkan mulai dari Dana Desa, ADD, PADes dan Bantuan Provinsi (Banprov) agar dikelola sebaik-baiknya.
Tidak hanya mengelola alokasi anggaran, Wahyu juga meminta agar pengadministrasian dapat dilakukan dengan baik dan optimal.
“Jangan sampai apa yang sudah dibangun tetapi tidak optimal dalam penggunaannya,” katanya.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.