Kamis, Agustus 20, 2026
No Result
View All Result
Suara Cirebon
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
Suara Cirebon
  • Pilihan Redaksi
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Ngikik
  • Opini
  • Politik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
Home Nasional

Berlakukan Opsen Pajak, Biaya Perpanjangan STNK di Jateng Bakal Naik

Rakisa by Rakisa
Rabu, 8 Januari 2025
in Nasional
Reading Time: 3 mins read
A A
Indonesia Naikan Ppn Jadi 12 Persen, Vietnam Malah Turun Dari 8 Persen Ke 6 Persen

Foto: Ilustrasi/Pixabay

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsAppShare on Telegram

SUARA CIREBON – Berbeda dengan Jatim dan Jabar, Pemprov Jateng tetap keukeuh memberlakukan opsen pajak untuk perpanjangan STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan).

Hanya saja, Pemprov Jateng, melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) hanya memberi diskon, itupun berlaku sampai akhir Maret 2025.

Diskon berlaku untuk pungutan pokok Pajak Knedaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Naka Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Untuk PKB, biaya pokok didiskon 13,94 persen. Sedangkan untuk BBNKB, biaya pokoknya didiskon atau dipotong sebesar 24.70 persen.

Diskon biaya pokok PKB dan BBNKB berlaku sampai akhir Maret 2025, sejak tanggal 5 Maret 2025 opsen pajak di STNK resmi diberlakukan di Jateng.

“Diskon biaya pokok untuk PKB dan BBNKB ini untuk meringankan beban masyarakat. Dengan diskon maka tercapai ekuivalen pendapatan pajak melalui STNK,” tutur Nadi Santoso, Kepala Bapenda Jateng.

Nadi menjelaskan, untuk durasi keringanan atau diskon, berlaku sampai 31 Maret 2025. Namun bisa dipertimbangkan untuk diperpanjang, tergantung kebijakan Gubernur Jateng.

Berita Terkait

Pwi Pusat

Ketua PWI Pusat Dorong Penguatan Modal Ventura untuk Startup dan UMKM

Kamis, 20 Agustus 2026
Pendaki 16 Tahun Jatuh Ke Kawah Gunung Slamet, Jenazah Berhasil Dievakuasi

Pendaki 16 Tahun Jatuh ke Kawah Gunung Slamet, Jenazah Berhasil Dievakuasi

Rabu, 19 Agustus 2026
Bmkg Prediksi Musim Kemarau 2026 Berakhir Oktober, El Nino Masih Mengintai Hingga 2027

BMKG Prediksi Musim Kemarau 2026 Berakhir Oktober, El Nino Masih Mengintai hingga 2027

Rabu, 19 Agustus 2026
Rsud Manggarai Rusak Terdampak Gempa Ntt, Rumah Sakit Lapangan Disiapkan

RSUD Manggarai Rusak Terdampak Gempa NTT, Rumah Sakit Lapangan Disiapkan

Senin, 17 Agustus 2026

Beda Jateng, beda lain Jatim dan Jabar. Pemprov Jatim dan Jabar telah membuat keputusan tidak memberlakukan opsen pajak pada STNK yang semula mulai berlaku tanggal 5 Januari 2025.

“Kami memutuskan tidak memberlakukan opsen pajak di STNK. Kita ingin meringankan beban masyarakat yang sedang mengalami kesulitan ekonomi,” tutur Dedi Taufik, Kepala Badan Pendapatan Daerah atau Bapenda Jabar.

Baik Jatim maupun Jabar, menyatakan tidak akan memunculkan opsen pajak di daftar pungutan saat perpanjangan STNK baik sepeda motor maupun mobil.

Opsen pajak sesuai aturan, mulai diberlakukan mulai 5 Januari 2025 menyusul adanya Undang Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (UU HKPD).

Dalam UU HKPD, pemerintah memunculkan pungutan baru di STNK dengan nama opsen pajak, atau tambahan pajak.

Berlaku untuk opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang nilainya 66 persen dari nilai PKB dan BBNKB sebelumnya.

Misalnya PKB di STNK sebelumnya 100 ribu, maka tahun 2025 ini akan naik menjadi 166 ribu. Kemudian BBNKB, jika misalnya juga 100 ribu, maka akan kembali naik menjadi 166 ribu.

Jadi untuk dua opsen pajak tadi, saat perpanjangan STNK tahun 2025, akan ada tambahan biaya 66 ribu opsen PKB ditambah 66 ribu opsen BBNKB atau sebesar Rp132 ribu.

Keberadaan opsen pajak ini dikeluhkan masyarakat. Rata-rata masyarakat keberatan, sebab akan sangat membebani mereka yang sedang mengalami kesulitan ekonomi.

Memahami kesulitan masyarakat, Pemprov Jatim mengawali dengan membuat keputusan tidak memberlakukan opsen pajak, baik untuk PB maupun BBNKB sepeda motor ataupun mobil.

Belakangan, Pemprov Jabar juga mengambil keputusan serupa. Kini warga Jatim dan Jabar cukup lega setelah opsen pajak dibatalkan.***

Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.

Tags: Biaya Perpanjangan STNKJatengOpsen PajakPajakSTNK
Rakisa

Rakisa

Berita Terkait

Pwi Pusat
Ekonomi Bisnis

Ketua PWI Pusat Dorong Penguatan Modal Ventura untuk Startup dan UMKM

by Islahuddin
Kamis, 20 Agustus 2026
Pendaki 16 Tahun Jatuh Ke Kawah Gunung Slamet, Jenazah Berhasil Dievakuasi
Nasional

Pendaki 16 Tahun Jatuh ke Kawah Gunung Slamet, Jenazah Berhasil Dievakuasi

by Arif Rahman
Rabu, 19 Agustus 2026
Bmkg Prediksi Musim Kemarau 2026 Berakhir Oktober, El Nino Masih Mengintai Hingga 2027
Berita Utama

BMKG Prediksi Musim Kemarau 2026 Berakhir Oktober, El Nino Masih Mengintai hingga 2027

by Arif Rahman
Rabu, 19 Agustus 2026
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

Selasa, 17 Januari 2023
Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis Atau Diabetes

Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Jumat, 5 Mei 2023
Bkpsdm Kabupaten Cirebon Segera Panggil Oknum Pns Terlapor Dugaan Penipuan Rekrutmen Pppk

BKPSDM Kabupaten Cirebon segera Panggil Oknum PNS Terlapor Dugaan Penipuan Rekrutmen PPPK

Jumat, 6 Februari 2026
Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Selasa, 24 Januari 2023
Foto: Forum Osis Jabar - Suara Cirebon

Forum OSIS Jabar Gelar FOJB X Reduction

Banjir Di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, Dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

Link Tayangan Ulang Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus Dan Yayat Intai Penghianat, Hp Ajun Dijambret Oo

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon Amin Ditangkap Kejaksaan

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Suasana Siraman Panjang Keraton Kasepuhan

Siraman Panjang Keraton Kasepuhan Cirebon, Tradisi Berusia 6 Abad

Kamis, 20 Agustus 2026
Petambak Garam Cirebon

Turun Jadi Rp880 per Kilogram, Gudang Belum Mampu Jaga Harga Garam Cirebon

Kamis, 20 Agustus 2026
Pohon Tumbang Di Cirebon

Pohon Tua Tumbang Hantam Pengendara Motor di Jalan KS Tubun Cirebon

Kamis, 20 Agustus 2026
Pwi Pusat

Ketua PWI Pusat Dorong Penguatan Modal Ventura untuk Startup dan UMKM

Kamis, 20 Agustus 2026
Currently Playing

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

00:03:19

MENGINTIP PRODUKSI BOTOK ROTI, LARIS MANIS SAAT RAMADAN, OMZET HITUNG SENDIRI...!!

00:09:53

TUKAR SAMPAH JADI EMAS DI BANK SAMPAH DEWI SRI CIREBON

00:12:45

PELUANG USAHA, BUKA TOKO BAKO TINGWEK, MODAL AWAL 700 RIBU, BISA BELI RUMAH 700 JUTA DAN UMROH

00:14:51

Tanam Mangrove untuk Cegah Abrasi, Penghasilan Meningkat hingga Rp.1 Milar dan Jadi Desa Wisata

00:08:44

HASILKAN PUNDI-PUNDI RUPIAH, NIAT AWAL LESTARIKAN BUDAYA CIREBON

00:07:00

AWALNYA COBA-COBA, KINI SUKSES TANAM SORGUM 2 HEKTAR DI LAHAN KURANG PRODUKTIF

00:08:51

Ikuti kami

Kategori

  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

Jaringan

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Terms of Service
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Kontak

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.