SUARA CIREBON – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cirebon masih menghentikan operasional Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Kubangdeleg, Kecamatan Karangwareng, Kabupaten Cirebon.
Sejak ditutup pada Jumat, 3 Januari 2024 lalu, TPA Kubangdeleg masih belum beroperasi hingga Rabu, 8 Januari 2025 ini.
Truk pengangkut sampah dari 18 kecamatan di wilayah timur Kabupaten Cirebon, untuk sementara masih membuang sampah ke TPA Gunungsantri di Desa Kepuh, Kecamatan Palimanan.
Kepala UPT TPA DLH Kabupaten Cirebon, Cecep Mulyadi membenarkan, sampai saat ini truk sampah dari wilayah timur Kabupaten Cirebon masih membuang sampah ke TPA Gunungsantri.
Ia mengatakan, sampah dari 18 kecamatan tersebut masih akan dibuang ke TPA Gunungsantri sampai permasalahan di TPA Kubangdeleg mencapai kesepakatan dengan masyarakat setempat.
“Masih dibuang di Gununsantri, sampai masalah TPA Kubangdeleg disepakati, ada persetujuan dari masyarakat sana,” kata Cecep Mulyadi, Rabu, 8 Januari 2025.
Akibat kiriman sampah tambahan dari wilayah timur tersebut, TPA Gunungsantri mengalami peningkatan volume sampah hingga 50 ton atau 20 persen per hari. Peningkatan tersebut dari 30 truk sampah yang dikirim dari wilayah timur Kabupaten Cirebon setiap harinya.
“Sebelumnya, TPA Gunung Santri itu mendapat kiriman sampah rutin sebanyak 320 ton setiap harinya. Setelah ada penutupan di Kubangdeleg, sekarang ada penambahan volume sampah sebanyak 50 ton, atau ada kenaikan 20 persen setiap harinya,” kata Cecep.



















