SUARA CIREBON – Komisi Pemilihan Umum (KPU) akhirnya menetapkan pasangan Lucky Hakim dan Syaefudin sebagai Bupati dan Wakil Bupati Indramayu.
Lucky Hakim dan Syaefudin akan menduduki jabatan bupati dan wabup di Indramayu untuk periode kepemimpinan tahun 2025 sampai 2030.
Pasangan Lucky Hakim dan Syaefudin ditetapkan sebagai Bupati dan Wabup Indramayu dalam rapat pleno penetapan oleh KPU di Gedung PGRI Indramayu, Kamis siang, 9 Januari 2025.
Lucky Hakim dan Syaefudin hadir dalam rapat pleno KPU tersebut. Sedangkan Bambang Hermanto dan Nina Agustina tampak tidak hadir.
Ketua KPU, Masykur memberikan keputusan penetapan Lucky Hakim dan Syaefudin sebagai Bupati dan Wabup Indramayu.
“Setelah penetapan ini, maka tahapan berikutnya tinggal menunggu pelantikan resmi sebagai Bupati dan Wabup Indramayu periode 2025-2030,” tutur Masykur.
Usai penetapan, Lucky Hakim dalam sambutannya mengaku sudah tidak sabar untuk ‘menduduki pendopo” (menjalankan tugasnya sebagai Bupati Indramayu).
Meski demikian, ia menyerahkan keputusan soal waktu pelantikan kepada pemerintah pusat. Hanya saja, sembari menunggu jadwal pelantikan, ia akan mulai langsung bekerja meski secara informal.



















