SUARA CIREBON – Ratusan warga Desa Wanasaba Kidul, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor balai desa, menuntut kuwu mereka, Umaya mundur dari jabatannya sebagai Kuwu Wanasaba Kidul, Sabtu, 1 Februari 2025.
Dalam aksi tersebut, warga membawa berbagai spanduk bernada protes, di antaranya bertuliskan “Pecat Kuwu Umaya!”, “Koruptor itu di Penjara, Bukan di Desa!”, serta “BPD Titel Tinggi, Nggak Punya Nyali, Turunkan Umaya!”.
Dalam orasinya, salah seorang pengunjuk rasa menyebut, Kuwu Wanasaba Kidul, Umaya telah melakukan penyalahgunaan wewenang. Ia menyerukan, adanya transparansi pengelolaan anggaran dana desa (ADD).
Setelah jumlah warga menyampaikan orasi berisi tuntutan, akhirnya perwakilan warga dipersilakan memasuki kantor balai desa untuk beraudiensi. Dalam audensi yang berlangsung selama hampir satu jam, warga menyampaikan berbagai keluhan dan dugaan pelanggaran yang dituduhkan dilakukan kuwu.
“Kami sudah menyampaikan tuntutan, tapi kuwu tidak bisa menjawab tuduhan-tuduhan yang ada. Kalau tidak mundur, kami warga akan gelar demo yang lebih besar lagi dalam waktu satu minggu ke depan,” ujar salah seorang pendemo, Endi.
Endi menyebut, beberapa dugaan pelanggaran yang dilakukan antara lain, penjualan kendaraan dinas desa tanpa musyawarah, penyewaan lahan pertanian tanpa dasar hukum, serta tidak tersalurkannya anggaran untuk Karang Taruna.
“Kemudian lahan pertanian dijadikan gudang tanpa izin musyawarah, anggaran untuk pembangunan kandang sapi juga baru dilaksanakan tahun 2025, meskipun sudah dianggarkan pada 2024,” ujarnya.
Tidak hanya itu, lanjut Endi, warga juga menyoroti dugaan penyalahgunaan dana desa untuk kepentingan pribadi, serta penjualan rumah pribadi kuwu untuk membayar bantuan langsung tunai (BLT) dan tunjangan RT.
















