SUARA CIREBON – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon menggelar Rapat Paripurna Pengumuman Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Hasil Pilkada Tahun 2024, di ruang rapat utama gedung DPRD setempat, Kamis, 6 Februari 2025.
Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Sophi Zulfia, didampingi seluruh wakil ketua yakni, R Hasan Basori, Nana Kencanawati dan Teguh Rusiana Merdeka, serta dihadiri seluruh anggota, Pj Bupati Cirebon beserta jajaran, Forkopimda, KPU dan Bawaslu Kabupaten Cirebon, serta perwakilan partai politik.
Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Sophi Zulfia mengatakan, Rapat Paripurna Pengumuman Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Hasil Pilkada Tahun 2024 didasarkan pada surat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cirebon tertanggal 5 Februari 2025 tentang penyampaian penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih Kabupaten Cirebon.
“Penetapan ini merupakan tindak lanjut dari keputusan KPU, terkait hasil pemilihan kepala daerah yang telah ditetapkan secara resmi. Kami akan segera mengusulkan pengangkatan H Imran dan H Agus Kurniawan Budiman kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Jawa Barat,” kata Sophi Zulfia.
Pihaknya berharap, proses-proses tersebut selesai sesuai jadwal yang telah ditentukan. Terkait waktu dan tanggal pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih, Sophi manyatakan, telah mendapatkan informasi, kegiatan akan berlangsung di Jakarta pada 20 Februari 2025 nanti.
“Mudah-mudahan pelantikan berjalan lancar sesuai jadwal yang telah ditetapkan,” jelasnya.
Sementara itu, Bupati Cirebon terpilih periode 2025-2030, H Imron, berharap seluruh tahapan administrasi hingga pelantikan dapat berjalan dengan baik.
















