SUARA CIREBON – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon menggelar rapat paripurna terkait pandangan fraksi terhadap Rencana Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD, Selasa, 18 Februari 2025.
Sebanyak 3 Raperda itu adalah perda Perda kawasan tanpa rokok (KTR), Administrasi Kependudukan (Adminduk) serta Koperasi dan UMKM.
Bendahara Fraksi Partai Golkar, Ujang mengatakan, pada dasarnya fraksi Golkar mendukung tujuan Raperda KTR dalam menciptakan lingkungan sehat dan bebas asap rokok bagi masyarakat.
Namun, kata dia, pihaknya menekankan agar penerapan tetap mempertimbangkan keadilan antara perokok dan non perokok.
“Kami setuju dengan upaya menciptakan kawasan bebas asap rokok, tetapi perlu ada solusi bagi warga yang merokok. Salah satunya dengan penyediaan area khusus merokok di instansi pemerintah dan perusahaan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012,” ujar tegas Ujang saat menyampaikan pandangan fraksi.
Menurutnya, Fraksi Golkar juga mendorong kampanye anti-rokok yang lebih masif serta pengawasan ketat terhadap larangan merokok di fasilitas umum agar kebijakan ini berjalan efektif.
“Artinya, kampanye anti merokok dan larangan merokok di ruang terbuka harus terus digaungkan setiap tahunnya sebagai upaya mewujudkan lingkungan yang sehat,” terangnya.
Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Sophi Zulfia mengatakan, rapat paripurna yang digelar berkaitan dengan Raperda tersebut berjalan dengan baik. Seluruh fraksi yang ada sudah memberikan pandangan terkait Raperda tersebut.
“Ada 2 usulan Raperda dari Pemerintah Daerah dan 1 usulan DPRD, ketiganya dianggap penting dan sangat dibutuhkan oleh masyarakat Kabupaten Cirebon,” ujar Sophi.
Dikatakan Sophi, pihaknya akan bersinergi dengan Pemda Kabupaten Cirebon untuk menyelesaikan 3 Raperda tersebut.
Sementara itu, Pj Bupati Cirebon, Wahyu Mijaya mengatakan, ada beberapa hal yang menjadi perhatian pemda terutama adminduk dan kawasan tanpa rokok. Setelah paripurna ini selanjutnya akan dilakukan pembahasan.
“Mudah-mudahan apa yang sudah digariskan selama ini baik di DPRD maupun Pemda bisa memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Cirebon,” katanya.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.