SUARA CIREBON – Masih banyak sebagian dari kita yang belum mengetahui hukum puasa tanpa sahur itu sah atau tidak? Berikut penjelasannya.
Sahur adalah salah satu sunnah dalam ibadah puasa yang sangat dianjurkan oleh Rasulullah ï·º. Namun, bagaimana jika seseorang berpuasa tanpa sahur? Apakah puasanya tetap sah, atau justru tidak diterima?
Sebagian orang mungkin melewatkan sahur karena tidak sempat bangun, merasa tidak lapar, atau kurang terbiasa. Namun, dalam Islam, sahur memiliki keutamaan yang besar, baik dari segi spiritual maupun kesehatan. Artikel ini akan membahas hukum puasa tanpa sahur, dalil-dalil terkait, serta dampaknya bagi tubuh.
Dalam Islam, sahur bukanlah syarat sah puasa, melainkan sunnah yang sangat dianjurkan. Hal ini berarti bahwa puasa tetap sah meskipun seseorang tidak sahur.
Dalil yang Menunjukkan Sahur Itu Sunnah
Rasulullah ï·º bersabda:
“Makan sahurlah kalian, karena dalam sahur itu terdapat keberkahan.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Hadis ini menunjukkan bahwa sahur memiliki keutamaan dan keberkahan, tetapi tidak disebut sebagai kewajiban. Oleh karena itu, jika seseorang tidak sahur, puasanya tetap sah, tetapi ia kehilangan keberkahan yang dijanjikan oleh Rasulullah ï·º.
Meskipun tidak wajib, sahur memiliki banyak keutamaan, baik dari sisi spiritual maupun kesehatan. Berikut adalah beberapa manfaatnya:
- Mendapatkan Keberkahan
Rasulullah ï·º bersabda:
“Sahur itu penuh berkah, maka janganlah kalian meninggalkannya walaupun hanya dengan seteguk air.” (HR. Ahmad)
Hadis ini menegaskan bahwa keberkahan sahur tetap bisa didapatkan meskipun hanya dengan minum air.
- Mendapatkan Doa dari Malaikat
Dalam hadis lain, Rasulullah ï·º bersabda:
“Sesungguhnya Allah dan malaikat-Nya bershalawat kepada orang-orang yang bersahur.” (HR. Ahmad)
Ini menunjukkan bahwa sahur bukan sekadar makan, tetapi juga ibadah yang membawa keberkahan dan doa dari malaikat.
- Membantu Menjalankan Puasa dengan Lebih Mudah
Sahur memberikan energi tambahan sehingga tubuh lebih kuat dan tidak mudah lemas saat berpuasa.
- Waktu Mustajab untuk Berdoa
Waktu sahur termasuk dalam sepertiga malam terakhir, yang merupakan waktu terbaik untuk berdoa dan memohon ampunan kepada Allah.
Jika seseorang terlambat bangun dan melewatkan sahur, ia tetap bisa berpuasa dengan niat dalam hati. Rasulullah ï·º bersabda:
“Barang siapa yang tidak berniat puasa sebelum fajar, maka puasanya tidak sah.” (HR. Abu Dawud)
Namun, niat puasa sebenarnya tidak harus diucapkan secara lisan. Cukup dengan adanya kesadaran dalam hati bahwa besok akan berpuasa, maka puasanya tetap sah.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.