SUARA CIREBON – Jajaran Polsek Kapetakan mengamankan tiga orang remaja yang diduga terlibat tawuran/perang sarung di perbatasan Desa Kertasura dan Desa Pegagan Kidul, Kecamatan Kapetakan, Kabupaten Cirebon, Senin, 3 Maret 2025 dinihari.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, melalui Kapolsek Kapetakan Iptu Rudiana, menjelaskan, aksi perang srung itu berhasil digagalkan jajarannya berkat adanya laporan dari masyarakat.
Usai mendapat laporan, pihaknya langsung melakukan patroli dan mendapati sekelompok remaja yang gerak-geriknya mencurigakan di perbatasan Desa Kertasura dan Desa Pegagan Kidul
“Saat patroli di wilayah perbatasan sekitar pukul 01.30 WIB, petugas melihat sekelompok remaja yang diduga hendak melakukan tawuran. Melihat kehadiran polisi, mereka langsung kabur, namun tiga remaja di antaranya berhasil diamankan,” kata Rudiana.
Dari hasil pemeriksaan, lanjut Rudiana, diketahui tiga remaja tersebut, masih berstatus pelajar dan berasal dari Kecamatan Kapetakan. Ketiga remaja itu yakni MN (14), warga Desa Karangkendal, MF (17), warga Desa Karangkendal dan SS (18) warga Desa Kertasura.
Selain mengamankan ketiga remaja tersebut, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa satu buah sarung yang telah dilipat panjang dan satu buah sabuk atau ikat pinggang yang diduga digunakan dalam aksi perang sarung tersebut.
Menurut Rudiana, ketiga remaja itu langsung digiring ke ruang Reskrim Polsek Kapetakan untuk menjalani pemeriksaan dan dimintai keterangan terkait keterlibatan mereka dalam insiden tersebut.
















