SUARA CIREBON – DPRD Kabupaten Cirebon menyatakan dukungannya terhadap upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon memperjuangkan status tenaga honorer R2 dan R3 agar dapat diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu. Sebelumnya, para honorer R2 dan R3 hanya akan diakui sebagai tenaga PPPK paruh waktu.
Hal itu dikemukakan, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon, Hj Rohayati, saat hadir dalam audiensi antara ratusan tenaga honorer R2 dan R3 dengan Sekda Kabupaten Cirebon, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), dan Komisi I DPRD di Ruang Nyai Mas Gandasari, Rabu, 12 Maret 2025.
Di hadapan Sekda dan instanis terkait serta anggota DPRD, ratusan honorer R2 dan R3 menuntut agar status mereka yang saat ini merupakan PPPK paruh waktu diubah menjadi PPPK penuh waktu. Hal itu mengingat banyak di antara mereka yang telah mengabdi sebagai tenaga honorer hingga belasan tahun.
“Kami bisa merasakan apa yang dirasakan para honorer, terlebih mereka yang sudah mengabdi lama, ada yang sampai belasan bahkan mungkin dua puluh tahun. Kami mendukung upaya Pemkab Cirebon untuk memperjuangkan agar mereka bisa ditetapkan menjadi PPPK penuh waktu,” kata Rohayati.
Namun, Rohayati mengingatkan, bahwa keputusan tentang pengangkatan pegawai merupakan kewenangan pemerintah pusat.
“Teman-teman honorer patut untuk diperjuangkan dan diusulkan ke pusat agar bisa diangkat jadi PPPK penuh waktu. Kami meminta agar BKPSDM lebih selektif, utamakan mereka yang telah mengabdi lama utuk diusulan prioritas,” katanya.
Sebelumnya, Sekda Kabupaten Cirebon, Hilmy Rivai, memastikan akan memperjuangkan nasib tenaga honorer R2 dan R3 semaksimal mungkin, sepanjang tuntutannya logis. Ia mencontohkan, tuntutan yang tidak logis adalah mereka yang mendesak agar Pemkab Cirebon menetapkan tanggal pengangkatan.



















