SUARA CIREBON – Bupati Cirebon, H Imron dan Wakil Bupati (Wabup) Cirebon, H Agus Kurniawan Budiman melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah dinas di lingkungan Pemkab Cirebon, di hari pertama masuk kerja usai libur cuti bersama Lebaran Idulfitri, Selasa, 8 April 2025.
Sidak yang dilakukan setelah Bupati memimpin upacara di halaman kantor Setda Kabupaten Cirebon ini, untuk memastikan kedisiplinan para aparatur sipil negara (ASN) masuk kerja usai libur lebaran dan cuti bersama.
“Tujuan sidak ini, pertama adalah silaturahmi, dan kedua untuk melihat langsung sampai sejauh mana kedisiplinan para pegawai di hari pertama ngantor,” ujar Bupati Imron.
Menurut Imron, dari hasil sidak diketahui para ASN Pemkab Cirebon cukup disiplin atas ketentuan yang ditetapkan pemerintah. Hal itu terbukti dari tingkat kehadiran para ASN di semua SKPD yang dilakukan sidak.
“Alhamdulillah ASN pada hadir. Meskipun ada yang tidak hadir tapi ada pemberitahuan bahwa ketidakhadirannya itu karena sakit,” kata Imron.
Selain untuk memastikan kehadiran ASN, sidak di hari pertama masuk kerja juga untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat sudah berjalan.
Dalam sidak tersebut, Bupati Imron melihat pelayanan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dan Mall Pelayanan Publik (MPP) sudah berjalan hingga sudah dipadati masyarakat yang membutuhkan layanan di Disdukcapil dan MPP.
“Kita lihat pelayanan sudah berjalan, dan tadi saya juga mewawancarai masyarakat, alhamdulillah pelayanan dukcapil dan MPP sudah ramai,” paparnya.
Bahkan Bupati Imron mengapresiasi para pegawai yang bertugas di semua Puskesmas di Kabupaten Cirebon yang rela tidak libur demi memberikan pelayanan kepada masyarakat meskipun mempunyai hak cuti.
Ia menyampaikan, para petugas di Puskesmas baru bisa menikmati libur ketika ada libur nasional saja.
“Di puskesmas itu waktu cuti tidak libur, kecuali ada libur nasional atau tanggal merah saja,” paparnya.
Terpisah, Kepala BPSDM Kabupaten Cirebon, Hendra Nirmala melalui Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan, Meilan Sarry Rumbino Rumakito menambahkan, tingkat kehadiran PNS di lingkungan Pemkab Cirebon sangat bagus. Dari belasan ribu PNS yang ada, tidak ada PNS yang tidak hadir dengan tanpa alasan.
Ia mengatakan, ASN yang tidak hadir memberikan keterangan izin baik karena sakit ataupun mengambil cuti.
“Kalau dipersentasikan, di awal hari kerja setelah libur dan cuti lebaran ini sekira 99 persen yang ngantor, sisanya cuti, izin dan sakit. Artinya itu sangat baik. Mungkin juga para ASN takut, karena ada Perbup yang mengatur tentang potongan TPP ketika tidak masuk tanpa keterangan,” tegasnya.
Meskipun ada edaran dari Menpan RB nomor 3 Tahun 2025 tentang penambahan WFA/WFH, namun Pemerintah Kabupaten Cirebon tidak memberlakukan hal itu. Edaran Menpan RB tersebut hanya diberlakukan sebelum lebaran saja, yakni dari mulai tanggal 24 Maret sampai tanggal 27 Maret 2025.
“Tanggal 8 April (hari ini, red) ini tidak ada WFA/WFH, semua PNS wajib ngantor kembali,” pungkasnya.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.