SUARA CIREBON – DPRD Kabupaten Cirebon berencana akan membentuk panitia khusus (pansus) terkait penurunan kepesertaan warga dalam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Sophi Zulfa mengatakan, pansus ini nantinya akan bekerja untuk mencari solusi yang berkaitan dengan BPJS. Menurutnya, pembentukan pansus BPJS sebelumnya sudah diwacanakan, namun baru sekarang ini akan dilaksanakan.
Sebelum membuat pansus ini, dirinya akan terlebih dahulu melakukan rapat pimpinan dengan fraksi-fraksi yang ada di DPRD.
“Hari ini kepesertaan BPJS di Kabupaten Cirebon mengalami penurunan yang cukup signifikan dari 76 persen sekarang menjadi 73 persen. Ini harus ada langkah cepat dan juga pengawasan dari DPRD juga akan dilakukan dengan serius,” ujar Sophi, Selasa, 8 April 2025.
Dengan permasalahan yang ada ini, menurut Sophi, DPRD berwacana untuk membentuk pansus, agar permasalahan yang terjadi bisa diselesaikan dengan baik. Sehingga kepesertaan BPJS di Kabupaten Cirebon terpenuhi hingga 80 persen.
“Menurunnya kepesertaan BPJS ini kan menjadi pertanyaan ada apakah ini? Karena permasalahan BPJS ini berhubungan dengan masyarakat banyak,” tegasnya.
Disinggung mengenai komunikasi yang dilakukan DPRD dengan pihak BPJS, Sophi mengatakan, komunikasi telah dilakukan, namun pihak BPJS belum memberikan data riil terkait kepesertaan BPJS di Kabupaten Cirebon.
Padahal, menurut Sophi, untuk menyelesaikan permasalah kepesertaan ini, DPRD memiliki kepentingan terkait data tersebut.
“Kepentingan kami, untuk mengetahui seberapa banyak yang dicaver oleh BPJS baik PBI dan lainnya serta peserta mandiri. Kalau tidak mengetahui datanya bagai mana DPRD melakukan pengawasan,” katanya.
DPRD menurut Sophi, siap membantu BPJS terkait kordinasi dengan pihak terkait perihal masalah kepesertaan BPJS yang telah meninggal. Pihaknya akan mengawal pansus ini jika nanti benar telah dibentuk.
“Yang menjadi titik permasalahan saat ini adalah kepesertaan BPJS mandiri, dimana banyak peserta yang tidak membayar premi. Yang paham terkait hal ini yakni Dinas Kesehatan dan BPJS. Yang pasti permasalahan ini harus bisa terselesaikan,” tegasnya.
Sophi menambahkan, pihaknya akan membawa permasalahan BPJS ini ke DPR RI, karena kebijakan BPJS merupakan kebijakan pusat.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.