SUARA CIREBON – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Cirebon resmi melarang seluruh siswa SMP di Kabupaten Cirebon membawa handphone (HP) ke sekolah.
Kepala Disdik Kabupaten Cirebon, Ronianto, menyampaikan, surat larangan penggunaan HP oleh para siswa SMP di sekolah, sudah disebarkan ke seluruh SMP di Kabupaten Cirebon pada awal April kemarin.
“Setelah Idulfitri kemarin kami sudah luncurkan surat bahwa anak-anak sudah tidak boleh bawa HP ke sekolah,” ujar Ronianto, Selasa, 22 April 2025.
Ia meyakini, semua SMP di Kabupaten Cirebon sudah resmi melarang siswa SMP membawa HP ke sekolah setelah mendapat surat larangan tersebut.
“Semua sekolah di Kabupaten Cirebon sudah melarang siswanya membawa HP ke sekolah,” kata Roni, sapaan akrabnya.
Namun, imbuh Roni, surat larangan tersebut juga menyertakan pengecualian. Para siswa diperkenankan membawa HP ke sekolah, ketika kondisi mengharuskan, yakni ketika tengah mengikuti ujian berbasis CAT (Computer Assisted Test).
“Untuk kepentingan CAT yang harus bawa HP, itu baru diizinkan,” tegasnya.
Untuk memenuhi kebutuhan para siswa seperti ketika harus pesan transportasi online dan lainnya, pihaknya memfasilitasi kebutuhan tersebut dengan menyiapkan call center di masing-masing sekolah.
















