SUARA CIREBON – Langkah salah satu sekolah menengah pertama (SMP) Negeri di Kecamatan Jamblang, Kabupaten Cirebon, yang nekat memberangkatkan siswanya studi tur ke Yogyakarta, viral di media sosial.
Hal itu terjadi setelah akun Muhammad Naufal mengunggah postingan terkait studi tur tersebut, di grup Facebook Komunikasi Orang Cirebon. Pasalnya, belum lama ini, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) mengeluarkan larangan studi tur bagi seluruh sekolah ke luar Provonsi Jawa Barat.
Dalam postingannya Muhammad Naufal mengunggah tulisan, “Jare Boca sekolah ora olih study tour, kien SMPN Ning kecamatan Jamblang Dina kien AREP mangkat study tour marani Jogja”. Postingan itu langsung mendapatkan reaksi netizen, berbagai komentar pun diutarakan oleh netizen.
Menanggapi postingan tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon (Disdik), Ronianto mengatakan, larangan studi tur oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi tersebut masih menggantung.
“Di sisi lain, Kementrian Pendidikan Dasar dan Menengah masih membolehkan agenda studi tur, dengan catatan sepanjang masih dibutuhkan dalam meningkatkan kualitas pembelajaran. Larangan Gubernur sendiri terhadap pelaksanaan studi tur itu sebetulnya lebih kepada jangan memberatkan orang tua siswa,” ujar Ronianto, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa, 22 April 2025.
Roni sapaan akrabnya Ronianto mengatakan, terkait sekolah di Kabupaten Cirebon yang mengadakan studi tur pihaknya memilih untuk mengambil jalan tengah. Pihaknya mengaku tidak secara langsung mengizinkan dan juga melarang pelaksanaan studi tur tersebut, selama pihak sekolah dan orang tua melakukan mekanismenya.
“Salah satu mekanisme yang harus ditempuh adalah pihak sekolah membuat angket kepada orang tua siswa terkait studi tour tersebut, apakah setuju atau tidak. Kalau lebih banyak tidak setuju, sekolah juga jangan memasukkan kegiatan tersebut,” katanya.
Kepada yang tidak mengikuti, pihak sekolah menurut Roni tidak boleh melakukan intervensi karena itu adalah hak orang tua. Selain itu, tujuan lokasi studi tour juga harus jelas dan orang tua dipersilakan untuk memilih tujuan studi tur.
“Jadi kalau orang tua tidak mau ikut juga gak masalah, dan kami menilai apa yang disampaikan Gubernur itu bukan larangan. Tapi lebih kepada jangan memberatkan orang tua siswa,” tandasnya.
Lebih lanjut, dikatakan Robi, mekanisme selanjutnya yang harus ditempuh pihak sekolah adalah memastikan kendaraan yang akan digunakan sudah mendapatkan rekomendasi dari pihak terkait. Kendaraan harus dalam kondisi layak jalan dan mendapatkan izin dari Dinas Perhubungan.
“Itu hasil diskusi dengan Kepala Dinas Pendidikan se-Jawa Barat dan banyak yang berpendapat demikian. Dan kami pun akhirnya memilih jalan tengah. Bukan mengizinkan, tapi ada pemberitahuan dari pihak sekolah ke kami,” tuturnya.
Roni menambahkan, bagiamana pun juga anak-anak butuh wawasan dengan metode pembelajaran di luar. Namun, bagi yang tidak bisa ikut, pihak sekolah jangan memaksa.
“Kalaupun diberi tugas jangan yang berat-berat. Lebih kepada tugas lokal membuat karya ilmiah. Seputar Cirebon atau apapun itu yang penting materi itu mudah didapat. Toh sekarang kan serba mudah. Semua bisa dijangkau melalui teknologi (internet, red),” pungkasnya.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.