SUARA CIREBON – Pedagang kaki lima (PKL) Jalan Sukalila Selatan diimbau untuk tidak menolak relokasi (pindah tempat) yang ditawarkan Pemerintah Kota Cirebon, yang akan melakukan normalisasi Sungai Sukalila.
Imbauan tersebut disampaikan Ketua DPRD Kota Cirebon, Andrie Sulistio saat menanggapi PKL Sukalila Selatan yang menolak direlokasi. Menurut Andrie, normalisasi Sungai Sukalila perlu dilakukan untuk mengurangi dampak dan risiko banjir sehingga merupakan kepentingan bersama
“Menurut saya lebih baik direlokasi, kalau ada penolakan kenapa harus nolak kan difasilitasi,” kata Andri, Jumat, 16 Mei 2025.
Menurut Andrie, Pemerintah Kota Cirebon memperhatikan para PKL di Jalan Sukalila yang lapaknya berdiri di atas bantaran Sungai Sukalila. Di satu sisi, lanjut Andrie, diperlukan adanya akses masuk alat berat untuk melakukan pengerukan.
“Kalau para pedagangnya tetap di situ, bagaimana BBWS dapat melakukan pengerukan? Kalau tidak ada jalan masuk normalisasi, ya bisa bermasalah Kota Cirebon akan tetap banjir, karena Sungai Sukalila ini muara sungai di Kota Cirebon,” katanya.
Terkait rencana penerbitan PKL Sukalila Selatan, Andri memastikan tujuan pemerintah bukan untuk membuat susah masyarakat.
“Harus kita ketahui bahwa Sungai Sukalila ini sudah lama tidak normalisasi, jadi sudah waktunya untuk dikeruk. Kami minta kepada PKL jangan khawatir, tempat yang disediakan pemerintah untuk relokasi bisa jadi lebih baik,” katanya.
Menurutnya, Pemkot berencana merelokasi PKL Sukalila ke PGC atau Pasar Balong.
“Jika sudah direlokasi, para PKL jangan pesimis dulu. Bisa jadi kalau sudah pindah bisa lebih ramai, misal pindah ke Pasar Balong nanti Pasar Balong bisa menjadi pasar khusus untuk menjual kreasi seni,” katanya.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.