SUARA CIREBON – Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 di Ruang Prabayaksa, Balai Kota, Rabu, 21 Mei 2025.
Kegiatan yang dibuka Wakil Wali Kota Cirebon, Siti Farida Rosmawati itu, dihadiri unsur Forkopimda, salah satunya, Ketua DPRD Kota Cirebon, Andrie Sulistio.
Andrie menyampaikan, DPRD Kota Cirebon telah menerima dan menyepakati rancangan awal RPJMD. Saat ini, proses penyusunan dokumen tersebut tengah memasuki tahap finalisasi dan akan segera diserahkan kembali ke DPRD untuk dibahas dalam Panitia Khusus (Pansus).
“Rancangan akhir ini akan kami bahas dalam Pansus dan nantinya melahirkan dokumen RPJMD final. Ini akan menjadi dasar pembangunan Kota Cirebon lima tahun ke depan,” kata Andrie
Menurutnya, RPJMD harus memuat visi-misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota, serta disinergikan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dan visi misi Jabar Istimewa. Sinergi lintas tingkatan ini penting untuk menciptakan arah pembangunan yang selaras dari pusat hingga daerah.
“RPJMD ini harus menyatu dengan visi nasional dan provinsi, serta visi Kota Cirebon Setara Berkelanjutan. DPRD siap mengawal implementasinya, baik dalam fungsi pengawasan maupun penganggaran,” tegasnya.
Ia menambahkan, RPJMD harus disahkan paling lambat enam bulan setelah pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota, yaitu sekitar Agustus 2025.
Dalam forum tersebut, Andrie turut menyampaikan beberapa catatan penting, salah satunya terkait permasalahan sampah di Kota Cirebon. Ia menilai, persoalan sampah harus diselesaikan secara serius, termasuk pengelolaan di TPS dan pembuangan liar di lahan kosong.



















