SUARA CIREBON – Ketua Komisi III DPRD Kota Cirebon, M Yusuf, sangat menyesalkan terjadinya pelecehan seksual di lingkungan pendidikan di Kota Cirebon, yang diduga dilakukan seorang oknum guru kepada muridnya.
“Adanya kejadian itu (pelecehan seksual) kami tentunya sangat menyesali, apalagi pelaku seorang guru,” kata Yusuf, terkait adanya pelecehan seksual yang dilakukan seorang oknum guru di SMP Negeri di Kota Cirebon kepada salah seorang murid, Kamis, 22 Mei 2025.
Menurutnya, sebagai guru, pelaku tidak sepatutnya melakukan hal tersebut kepada peserta didik, meski alasannya peserta didiknya mau atau menerima.
“Apapun alasannya guru tidak boleh seperti itu, misal alasannya siswanya mau, ya tetap tidak boleh,” kata Yusuf.
Menurutnya, dengan adanya kejadian tersebut, Dinas Pendidikan harus memberikan peringatan dan menindak tegas kepada pelaku.
“Kalau guru sudah melakukan negatif di luar tugas fungsi dan pokok sebagai guru harus diperingatkan dan ditindak tegas,” katanya.
Selain itu, Yusuf juga meminta kepada semua pihak, baik sekolah setempat hingga dinas terkait untuk melakukan pendampingan kepada korban, agar tidak berdampak berkepanjangan.
“Tentunya harus ada pendampingan kepada korban untuk menguatkan agar tidak putus sekolah. Siapa yang menguatkan korban, ya gurunya keluarganya dan pemerintah harus hadir,” tandasnya.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.